Industri Rokok Lokal di Pamekasan Tumbuh Jadi 130 Pabrik, Bea Cukai Madura Kedepankan UR Bagi yang Melanggar

  • Bagikan
Salah satu gudang rokok di Kabupaten Sampang yang sempat disegel oleh Bea Cukai Madura. (Foto: Pamekasan Channel).

“Dari dua ini, kita lebih mengutamakan Ultimum Remedium, jadi mereka yang melakukan pelanggaran ya kita kenakan sanksi denda sesuai ketentuannya, atau proses hukum berlanjut,” tukasnya.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
BACA JUGA :  Lakukan Penipuan Kredit, Konsumen FIF GROUP Dipenjara 1 Tahun 8 Bulan
  • Bagikan