“Di Pamekasan ada kurang lebih 130 Perusahaan Rokok yang resmi, hampir sama dengan Sumenep. Yang sedikit di Sampang hanya 15 Perusahaan, kemudian di Bangkalan kurang lebih 7 Perusahaan,” ujar Mega di kantornya, Selasa (26/8/2025) Kemarin.
Selain itu, Mega juga tidak menepis soal data banyaknya produksi rokok ilegal di Madura khususnya Pamekasan. Kendati, dia juga tidak ingin mematikan mata pencaharian masyarakat yang bekerja di perusahaan tersebut.






