Industri Rokok Lokal di Pamekasan Tumbuh Jadi 130 Pabrik, Bea Cukai Madura Kedepankan UR Bagi yang Melanggar

  • Bagikan
Salah satu gudang rokok di Kabupaten Sampang yang sempat disegel oleh Bea Cukai Madura. (Foto: Pamekasan Channel).

“Di Pamekasan ada kurang lebih 130 Perusahaan Rokok yang resmi, hampir sama dengan Sumenep. Yang sedikit di Sampang hanya 15 Perusahaan, kemudian di Bangkalan kurang lebih 7 Perusahaan,” ujar Mega di kantornya, Selasa (26/8/2025) Kemarin.

Selain itu, Mega juga tidak menepis soal data banyaknya produksi rokok ilegal di Madura khususnya Pamekasan. Kendati, dia juga tidak ingin mematikan mata pencaharian masyarakat yang bekerja di perusahaan tersebut.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
BACA JUGA :  Berawal dari Pelukan, Anak Dibawah Umur di Pamekasan Diduga Jadi Korban Pencabulan
  • Bagikan