“Status korban dengan pelaku adalah istri siri,” tegas AKP Jupriadi.
Terancam 9 Tahun Penjara
Atas perbuatannya, MYAP dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
“Status korban dengan pelaku adalah istri siri,” tegas AKP Jupriadi.
Terancam 9 Tahun Penjara
Atas perbuatannya, MYAP dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.