Pria Asal Pamekasan Dibekuk Polisi di Sampang

- Jurnalis

Minggu, 4 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku tak berdaya saat dibekuk Polres Sampang.

Pelaku tak berdaya saat dibekuk Polres Sampang.

PAMEKASAN CHANNEL. Seorang pria berinisial SAN (22), warga Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan dikabarkan dibekuk oleh Polres Sampang.

Kapolres Sampang AKBP Hartono mengatakan, pelaku ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor.

Mantan Kasubdit I Ditintelkam Polda Jatim ini menyebut bahwa, SAN dibekuk saat hendak mencuri Honda Spacy Nopol M 2347 PN di Jl. Rajawali I Sampang pada hari jum’at tanggal 02 Mei 2025 sekira pukul 18.45 WIB.

“Anggota kami bersama masyarakat telah mengamankan seorang laki-laki inisial SAN umur 22 tahun alamat Kecamatan Tlanakan Pamekasan, Jawa Timur,” ujar AKBP Hartono kepada awak media, Minggu (4/5/2025).

BACA JUGA :  Lapas Pamekasan Bebaskan Satu Narapidana Terorisme

Terduga pelaku, sambung dia, telah berhasil diamankan oleh petugas bernama Brigadir Riskiyanto, Bripda Farid Mustofa bersama warga setempat.

“Pelaku sekarang sudah berada di Mapolsek Sampang untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik,” tegas pria kelahiran sragen tersebut.

Hartono membeberkan, pelaku SAN mengambil sepeda motor Honda Spacy Nopol M 2347 PN milik warga Jl. Rajawali yang sedang diparkir depan warung dengan posisi kunci menempel pada sepeda motor.

BACA JUGA :  Aktivis Demo Dinas Sosial Pamekasan Soal Dana Covid-19 Rp 1,4 Miliar

“Pelaku inisial SAN mengaku melakukan Curanmor untuk untuk memenuhi kebutuhan ekonomi,” bebernya.

Atas perbuatannya, pelaku dengan perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat 1 ke-3 KUHP dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.

Penulis : Idrus Ali

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Waduh, 4 Orang Ini Pesta Narkoba di Area Makam Raja Pamekasan
Dipanggil Polisi Hari Ini, Kasus Penganiayaan Pedagang Mie Ayam Pasar Kolpajung Segera Gelar Perkara
WOW! Kekayaan Dokter Budi Direktur RSUD Pamekasan Tembus Rp 94,8 Miliar, Cek Sumber Uangnya
Fathorrosi Dimutasi dari Kalapas Pamekasan Di Tengah Ramainya Kasus Napi Kendalikan Narkoba dari Balik Jeruji Besi
Polisi Kembangkan Kasus Pengrusakan Mangrove di Tanjung, 7 Nelayan Diperiksa Sebagai Saksi
Ini Kronologi Dukun Cabul di Pamekasan Perkosa Korban
Polres Pamekasan Tangkap Dukun yang Cabuli Pasiennya di Pemakaman
HEBOH! Seorang Dukun di Pamekasan Cabuli Pasiennya Saat Ritual di Pemakaman

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:41 WIB

Waduh, 4 Orang Ini Pesta Narkoba di Area Makam Raja Pamekasan

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:27 WIB

Dipanggil Polisi Hari Ini, Kasus Penganiayaan Pedagang Mie Ayam Pasar Kolpajung Segera Gelar Perkara

Selasa, 20 Mei 2025 - 10:50 WIB

WOW! Kekayaan Dokter Budi Direktur RSUD Pamekasan Tembus Rp 94,8 Miliar, Cek Sumber Uangnya

Jumat, 16 Mei 2025 - 19:21 WIB

Fathorrosi Dimutasi dari Kalapas Pamekasan Di Tengah Ramainya Kasus Napi Kendalikan Narkoba dari Balik Jeruji Besi

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:36 WIB

Polisi Kembangkan Kasus Pengrusakan Mangrove di Tanjung, 7 Nelayan Diperiksa Sebagai Saksi

Berita Terbaru

Ilustrasi pesta sabu-sabu.

Hukum & Kriminal

Waduh, 4 Orang Ini Pesta Narkoba di Area Makam Raja Pamekasan

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:41 WIB