“Hakim ketua dan JPU KPK segera menetapan tersangka kepada Gubernur Jawa Timur, Sekda, seluruh Pimpinan DPRD Jatim, Pimpinan Fraksi, Piminan Komisi dan seluruh Kepala Dinas dibawah naungan Pemprov Jatim” tambahnya.
selain itu, ia menuntut agar Hakim ketua dan JPU KPK segera menetapkan tersangka kepada salah satu saksi Pimpinan DPRD Jatim yang menitipkan paket program dana hibah kepada Sahat Tua Simanjuntak untuk mendapatkan Ijon/Fee.
“Apabila tuntutan kami tidak direspon oleh Hakim dan JPU KPK untuk menjadi bahan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya, maka kami akan melakukan gerakan yang lebih besar,” tandasnya.






