Jual Mobil Bodong, Pengacara Harun Suyitno Ungkap Peran Terduga Oknum Dewan Pamekasan

- Jurnalis

Sabtu, 1 Maret 2025 - 22:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengacara Harun Suyitno, Sulaisi Abdurrazaq. (Foto: PAMEKASAN CHANNEL).

Pengacara Harun Suyitno, Sulaisi Abdurrazaq. (Foto: PAMEKASAN CHANNEL).

PAMEKASAN CHANNEL. Harun Suyitno beberapa waktu lalu telah melaporkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan berinisial (ISY) ke Polres setempat.

ISY dilaporkan oleh Harun Suyitno karena diduga terlibat dalam sindikat penjualan 4 (empat) mobil bodong.

Laporan mantan (eks) Dewan Pamekasan tersebut (Harun Suyitno) dilayangkan ke Polres Pamekasan, pada Rabu (26/2/2025) kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengacara Harun Suyitno, Sulaisi Abdurrazaq mengatakan, kasus jual beli mobil bodong yang menimpa kliennya itu bermula pada Tahun 2018 silam saat hendak mengganti mobil yang lebih representatif.

Pada saat itu, kata Sulaisi, terduga ISY ini berperan menawarkan mobil kepada kliennya dengan harga tertentu dan bisa dibayar kalau BPKB sudah keluar.

BACA JUGA :  Aktivis Demo Dinas Sosial Pamekasan Soal Dana Covid-19 Rp 1,4 Miliar

“Kliennya saya waktu itu sepakat untuk membeli mobil yang ditawarkan oleh ISY, dan membayar melalui pihak teradu ini,” kata Sulaisi saat memberikan keterangan kepada awak media, Sabtu (1/3/2025).

Kemudian setelah kliennya membayar, kata Sulaisi, Mobil tersebut dibawa ke Sumenep untuk dipertemukan dengan pihak yang menurut teradu merupakan pemilik mobil.

“Setelah melakukan transaksi pembelian, klien saya itu memperoleh mobil yang benar-benar bagus sesuai dengan keinginannya, yakni kualitas bagus dan nyaman dipakai,” ucap Sulaisi.

Sedangkan, kata Sulaisi, di waktu yang berbeda kliennya itu kembali menghubungi ISY untuk membeli mobil yang rencana akan diberikan kepada keluarganya.

BACA JUGA :  Tiga Narapidana Terorisme Lapas Surabaya Nyatakan Ikrar Setia NKRI

“Secara keseluruhan mobil yang dibeli melalui ISY sebanyak 4 (empat) unit mobil. Awalnya beli mobil Toyota Yaris, Suzuki Ertiga, Toyota Yaris, dan Suzuki Ertiga lagi,” terangnya.

Sulaisi menuturkan, kliennya itu merasa ditipu setelah mobil yang dibelinya dari anggota DPRD Pamekasan tersebut ditilang oleh Polisi di Surabaya dan dinyatakan sebagai mobil bodong.

“Saat perjalanan ke Surabaya bersama keluarganya. Mobil yang dikemudikan oleh klien saya ternyata kena tilang karena mobil tersebut bodong,” katanya.

Oleh karena itu, kata Sulaisi, karena kliennya merasa dirugikan akhirnya melaporkan ke Polres Pamekasan untuk diproses secara hukum.

“Laporan itu kita layangkan ke Polres Pamekasan, pada Rabu (26/2/2025) agar ditindak lanjuti,” tuturnya.

BACA JUGA :  Rotasi Jabatan, Bupati Pamekasan Lantik 411 Pejabat

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto melalui Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto membenarkan adanya laporan tersebut.

Menurutnya, kasus dugaan jual beli mobil bodong dengan terduga oknum anggota DPRD Pamekasan berinisial (ISY) tengah diproses.

“Terkait itu, memang ada pelaporan pengaduan ke Sat Reskrim. Penyidik akan melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut,” Jawab AKP Sri Sugiarto singkat.

Dilaporkan ke Polres Pamekasan, terduga ISY anggota DPRD Pamekasan, membantah terlibat dalam sindikat dugaan jual beli mobil bodong kepada Eks DPRD Pamekasan, Harun Suyitno.

“Makek saja enggak, makek mobil yang seperti itu saja enggak, terus saya mau menjual dari mana,” bantah ISY.

Penulis : Idrus Ali

Editor : Mulyadi

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Amankan 4 Orang Yang Diduga Pesta Narkoba di Batumarmar Pamekasan
Polres Pamekasan Limpahkan Kasus Bullying SMPN 2 Pademawu ke Kejaksaan, Polisi Tunggu Petunjuk Jaksa
Tak Kuat Bayar UR Rp480 Juta, Pelaku Rokok Ilegal yang Ditangkap Polres Pamekasan Lanjut Sidik
Diminta Fokus Belajar, Kepala SMKN 1 Tlanakan Pamekasan Imbau Siswa Tidak Ikut Demo
Buntut Korupsi Gadai Emas, Ini Alasan Kejari Pamekasan Sita 4 Bidang Tanah Milik Hozizah
Besok, Polres Pamekasan Periksa Kepala Puskesmas Talang Soal Dugaan Korupsi Dana Kapitasi
Industri Rokok Lokal di Pamekasan Tumbuh Jadi 130 Pabrik, Bea Cukai Madura Kedepankan UR Bagi yang Melanggar
Penyidik Polres Pamekasan Resmi Dipropamkan ke Polda usai Stop Dugaan Korupsi Gebyar Batik

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 11:43 WIB

Polisi Amankan 4 Orang Yang Diduga Pesta Narkoba di Batumarmar Pamekasan

Senin, 8 September 2025 - 17:40 WIB

Polres Pamekasan Limpahkan Kasus Bullying SMPN 2 Pademawu ke Kejaksaan, Polisi Tunggu Petunjuk Jaksa

Rabu, 3 September 2025 - 19:10 WIB

Tak Kuat Bayar UR Rp480 Juta, Pelaku Rokok Ilegal yang Ditangkap Polres Pamekasan Lanjut Sidik

Minggu, 31 Agustus 2025 - 06:57 WIB

Diminta Fokus Belajar, Kepala SMKN 1 Tlanakan Pamekasan Imbau Siswa Tidak Ikut Demo

Kamis, 28 Agustus 2025 - 18:01 WIB

Buntut Korupsi Gadai Emas, Ini Alasan Kejari Pamekasan Sita 4 Bidang Tanah Milik Hozizah

Berita Terbaru

Polisi Amankan 4 Orang Yang Diduga Pesta Narkoba di Batumarmar Pamekasan.

Hukum & Kriminal

Polisi Amankan 4 Orang Yang Diduga Pesta Narkoba di Batumarmar Pamekasan

Rabu, 10 Sep 2025 - 11:43 WIB

Dok: Pamekasan Channel.

Politik dan Pemerintahan

Makan Bergizi Gratis Memakan Korban, 20 Siswa di Tlanakan Pamekasan Keracunan

Selasa, 9 Sep 2025 - 19:21 WIB

Forkot Pamekasan saat aksi di DPRKP.

Politik dan Pemerintahan

Pokir 45 Anggota DPRD Pamekasan Dianggap Siluman, Forkot Mendebat Kadis PRKP

Selasa, 9 Sep 2025 - 17:10 WIB