SIDOARJO. Tiga Warga Binaan kasus Terorisme (Napiter) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Jumat (18/02/2022).
Ketiga Napiter yang menyatakan ikrar itu adalah Muhammad Subkhan, Muliamin Supardi dan Slamet Rudhu. Pelaksanaan ikrar digelar di Aula MD Arifin Lapas I Surabaya.
ketiganya baru 35 hari mengikuti pembinaan di Lapas yang terletak di Desa Kebon Agung, Porong itu.
Disaksikan langsung Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto dan stakeholder terkait dari Kementerian Agama serta TNI/ Polri.
Dalam sambutannya, Wisnu bercerita bahwa dirinya masih ingat betul, bahwa pada tanggal 14 Januari 2022, pihaknya baru saja menerima limpahan warga binaan khusus dari Rutan Cikeas, Bogor.
Nah, di Lapas Surabaya ini paling banyak menerima saat itu. Yaitu ada tiga orang. Sedangkan empat orang lainnya dibagi dua ke Malang dan Madiun.






