Tiga Narapidana Terorisme Lapas Surabaya Nyatakan Ikrar Setia NKRI

  • Bagikan
Tiga Warga Binaan kasus Terorisme (Napiter) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Jumat (18/02/2022).

“Saat itu kami berpesan agar petugas melakukan pembinaan dan menjalankan SOP dengan baik,” kata Wisnu.

Namun, Wisnu mengaku cukup kaget ketika tiga minggu setelah pemindahan, menerima laporan lagi dari Kalapas Surabaya, Gun Gun Gunawan. Yang intinya, dari pendekatan petugas lapas, maka pada hari ke-21, dua orang napiter menyatakan diri siap ikrar NKRI.

Dua orang itu adalah Muliamin Supardi dan Slamet Rudhu. Namun, saat itu Wisnu tak mau gegabah.

Dia meminta agar pihak lapas memantapkan kembali komitmen keduanya. Pihak lapas pun melakukan observasi dan memantapkan kesungguhan niat tersebut.

BACA JUGA :  Dipanggil Polisi Hari Ini, Kasus Penganiayaan Pedagang Mie Ayam Pasar Kolpajung Segera Gelar Perkara

“Alhamdulillah, pagi ini saya kembali dapat kabar bahwa jumlah Warga Binaan yang siap menyatakan ikrar-nya kepada NKRI bertambah satu lagi. Yaitu warga binaan atas nama Muhammad Subkhan,” terangnya.

Sehingga pengambilan sumpah Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dilaksanakan pada hari ini, atau hari ke-35 sejak keduanya mendapatkan pembinaan di Lapas Porong menjadi sangat lengkap.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan