Jurnalis Center Pamekasan Desak Polisi Segera Usut Tuntas Kekerasan Wartawan di Surabaya

- Jurnalis

Senin, 29 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mulyadi Izhaq Ketua Jurnalis Center Pamekasan (JCP). (Foto dokumentasi Pamekasan Channel)

Mulyadi Izhaq Ketua Jurnalis Center Pamekasan (JCP). (Foto dokumentasi Pamekasan Channel)

PAMEKASAN. Jurnalis Center Pamekasan (JCP) mengutuk keras dan meminta aparat kepolisian segera mengusut tuntas pelaku kekerasan terhadap jurnalis Tempo Surabaya yang mendapatkan penganiayaan saat liputan.

“Segala bentuk intimidasi terhadap para jurnalis dan wartawan harus diusut tuntas. Karena ini berkaitan dengan keterbukaan informasi publik dan demokrasi,” kata ketua Mulyadi Jurnalis Center Pamekasan (JCP) menyikapi kekerasan terhadap Nurhadi jurnalis tempo Surabaya. Senin, (29/03/2021).

BACA JUGA :  Ditemukan Telanjang, PSK dan Pria Hidung Belang Digerebek di Kamar Hotel Pamekasan

Dikatakannya, Penganiayaan terhadap seorang jurnalis di Surabaya ini telah melanggar sejumlah aturan mulai UU 40/1999 tentang Pers, UU 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia, UU 12/2005 tentang tentang pengesahan konvensi hak sipil dan politik dan Perkap Nomor 8 Tahun 2009 tentang pengimplementasi Hak Asasi Manusia.

Selain itu, pelaku juga harus diberi hukuman yang sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku. Polisi tidak boleh pandang bulu dalam memberikan sanksi.

“Kami mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus serta memastikan para pelaku mendapatkan hukuman sesuai peraturan hukum yang berlaku,” tandasnya.

Untuk diketahui, jurnalis Tempo Surabaya Nurhadi mendapatkan penganiayaan yang mengakibatkan dada sesak dan bibir robek.

BACA JUGA :  Jaka Jatim Desak Pengadilan Tipikor Surabaya Tetapkan Gubernur Khofifah Jadi Tersangka Kasus Dana Hibah

Hal itu berawal saat dirinya hendak memastikan keberadaan seorang pejabat dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan pada Sabtu (27/3).

Saat itu, Ia datang ke acara resepsi pernikahan anak dari pejabat tersebut di Gedung Samudra Bumimoro Surabaya. Namun, seorang diduga ajudan pejabat tersebut mendorong ke belakang gedung. Dari sana terjadi penganiayaan dan sempat muncul ancaman pembunuhan.

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Empati dan Peduli Kapolsek Pakong Pamekasan kepada Nenek Penjual Rempah yang Tertipu Uang Mainan
Tak Ada Hati! Nenek Penjual Rempah di Pamekasan Ditipu Uang Mainan Pecahan 100 Ribu
Pamekasan Darurat Balap Liar, 20 Unit Motor Brong Kembali Ditindak
AKP Tamsil dan Penyidik Polsek Kadur Akan Dipropamkan ke Polda Jatim Buntut Tersangkakan Ibu Buta Huruf
Pengedar Narkoba Asal Pakong Pamekasan Dibekuk Polisi
Tunggu Wajah Tersangka, Kasus Pencurian Emas 150 Gram dan Uang 9,1 Juta Naik Tahap Penyidikan
SOSOK dan Harta Eks Kapolsek Kadur AKP Tamsil yang Tersangkakan Ibu Buta Huruf dan Korban Pencurian Emas
Soroti Mutasi Eks Kapolsek Kadur AKP Tamsil dan Janggalnya Penetapan Tersangka Kepada Ibu Buta Huruf

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 14:04 WIB

Empati dan Peduli Kapolsek Pakong Pamekasan kepada Nenek Penjual Rempah yang Tertipu Uang Mainan

Senin, 21 April 2025 - 12:34 WIB

Tak Ada Hati! Nenek Penjual Rempah di Pamekasan Ditipu Uang Mainan Pecahan 100 Ribu

Minggu, 20 April 2025 - 15:39 WIB

Pamekasan Darurat Balap Liar, 20 Unit Motor Brong Kembali Ditindak

Sabtu, 19 April 2025 - 11:29 WIB

Pengedar Narkoba Asal Pakong Pamekasan Dibekuk Polisi

Jumat, 18 April 2025 - 11:18 WIB

Tunggu Wajah Tersangka, Kasus Pencurian Emas 150 Gram dan Uang 9,1 Juta Naik Tahap Penyidikan

Berita Terbaru

20 unit motor langgar aturan hasil razia balap liar di Pamekasan.

Hukum & Kriminal

Pamekasan Darurat Balap Liar, 20 Unit Motor Brong Kembali Ditindak

Minggu, 20 Apr 2025 - 15:39 WIB