Kenal Lewat Facebook, Pria di Pamekasan Cabuli Anak Dibawah Umur

- Jurnalis

Rabu, 31 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi pencabulan

Foto ilustrasi pencabulan

PAMEKASAN. Seorang pria berinisial A asal Pademawu Pamekasan dilaporkan ke Satreskrim Polres Pamekasan karena telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Adhi Putranto Utomo mengatakan, Korban berinisial TI (16 tahun) warga Pamekasan Korban pencabulan telah melakukan pelaporan di Mapolres Pamekasan pada tanggal 30 Maret 2021.

BACA JUGA :  Demo Ricuh, Kejari Pamekasan Dituntut Tangguhkan Penahanan 5 Panitia PAW Kades Gugul

Laporan tersebut tentang tindak pidana persetubuhan atau pencabulan terhadap anak dibawah umur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Laporannya sudah kita terima dan sudah dilakukan visum terhadap korban. Laporan sedang kita proses,” katanya saat dikonfirmasi tim Pamekasan Channel. Rabu, (31/03/2021).

Dikatakannya, Kejadian persetubuhan atau pencabulan tersebut terjadi pada hari Senin 29 Maret 2021 di kamar rumah pelaku di daareh Pademawu Pamekasan.

BACA JUGA :  KPU Pamekasan Bantah Adanya Kecacatan Prosedur dalam Pilkada 2024, Minta MK Tolak Permintaan Pemohon

Adi sapaannya menyebutkan, pelaku dengan korban kenal melalui Sosial Media (Sosmed) Facebook. kemudian keduanya saling berbagi nomer telpon.

Dari perkenalan itu, pelaku membujuk korban untuk melakukan pertemuan langsung.

Selanjutnya, korban datang ke rumah pelaku bersama temannya yang sama-sama perempuan. Hanya saja temannya pulang terlebih dahulu.

BACA JUGA :  Kompol Jauhari Kini Jabat Kabag SDM Polres Pamekasan Gantikan AKP Andri Setya Putra

“Setelah itu tinggal mereka berdua di rumah pelaku,” katanya.

Kemudian, karena kondisi rumah sedang sepi, pelaku membujuk dan mengajak korban masuk ke kamarnya. Sehingga terjadi persetubuhan. “Kejadiannya jam 2 siang yang pada saat itu kondisi rumah sepi,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HM Sultan Madura Disorot Dugaan TPPU Bisnis Rokok Ilegal, Dear Jatim Desak PPATK Periksa Sumber Keuangannya
Polisi Pamekasan Terapkan Patroli Hunting, 27 Unit Motor Brong Diamankan saat Balap Liar
Diduga Pensiunan TNI di Pamekasan Ditangkap Polisi Karena Terlibat Narkoba
Dana Miliaran Diduga Dipreteli, Mega Proyek P3-TGAI di Pamekasan Mulai Disorot
Waduh, Rokok Ilegal GICO Milik Sultan Madura di Sumenep Dijual Bebas Lewat E-Commerce
Warga Pandan Galis Pamekasan Protes Ada Demo Blokade Jalan ke PT Garam Mengatasnamakan Masyarakat
Bea Cukai Takluk ke Sultan Madura dan Backing Rokok Ilegal GICO di Sumenep
Sidang Memanas Perkara PAW Kades Gugul, Keterangan Saksi Pelapor Dinilai Tidak Sinkron

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 11:10 WIB

HM Sultan Madura Disorot Dugaan TPPU Bisnis Rokok Ilegal, Dear Jatim Desak PPATK Periksa Sumber Keuangannya

Senin, 16 Juni 2025 - 22:36 WIB

Polisi Pamekasan Terapkan Patroli Hunting, 27 Unit Motor Brong Diamankan saat Balap Liar

Senin, 16 Juni 2025 - 13:44 WIB

Diduga Pensiunan TNI di Pamekasan Ditangkap Polisi Karena Terlibat Narkoba

Minggu, 15 Juni 2025 - 19:18 WIB

Dana Miliaran Diduga Dipreteli, Mega Proyek P3-TGAI di Pamekasan Mulai Disorot

Minggu, 15 Juni 2025 - 11:38 WIB

Waduh, Rokok Ilegal GICO Milik Sultan Madura di Sumenep Dijual Bebas Lewat E-Commerce

Berita Terbaru