“Kalau kemarin memang ada tindak perjudian. Kita mengamankan kurang lebih 5 orang, namun kalau kaitannya dengan penutupan rumah kos masih tahap ditelusuri,” ujar AKP Jupriadi, saat dikonfirmasi Pamekasan Channel, Rabu (19/11/2025)
Ia menambahkan bahwa pihak kepolisian belum menerima informasi lengkap terkait penutupan yang dilakukan oleh kepala desa dan pengelola rumah kos tersebut
“Kami masih belum tahu apakah ada perkembangan terbaru atau seperti apa. Kami baru mengetahui adanya penutupan rumah kos oleh Kades Nyalabu Laok dan pengelola tempat,” pungkasnya.
Kasus ini kini masih dalam pendalaman aparat kepolisian untuk memastikan jaringan serta aktivitas yang terjadi di lokasi tersebut.






