Makin Mengerucut, Polisi Kumpulkan Dokumen Dugaan Maladministrasi 7 SHM di Laut Jumiang Pamekasan

- Jurnalis

Sabtu, 15 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halaman Polres Pamekasan. (Foto : Ist/PAMEKASAN CHANNEL).

Halaman Polres Pamekasan. (Foto : Ist/PAMEKASAN CHANNEL).

PAMEKASAN CHANNEL. Kepolisian Resort (Polres) Pamekasan makin mengerucut dalam memproses dugaan maladministrasi dalam penerbitan 7 (tujuh) Sertifikat Hak Milik (SHM) seluas 12 hektare milik perorangan di laut pantai Jumiang, Dusun Duko, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan.

Sebelumnya, kasus dugaan pelanggaran maladministrasi atas terbitnya 7 SHM di Laut Pantai Jumiang Pamekasan tersebut telah dilaporkan ke Polres Pamekasan oleh masyarakat dan nelayan setempat pada Tahun 2023 lalu.

Saat dikonfirmasi PAMEKASAN CHANNEL, kuasa hukum masyarakat dan nelayan, Moh. Ervan mengatakan, laporan maladministrasi itu didasarkan pada dugaan adanya pelanggaran hukum dalam proses penerbitan 7 SHM.

BACA JUGA :  Polres Pamekasan Tangkap Satu Pelaku Curanmor, Dua Diantaranya DPO

“Laporan itu karena ada kecurigaan pelanggaran hukum atas munculnya 7 SHM Tahun 2001 atas nama H. Syafi’i dkk, tanpa menguasai terlebih dahulu, artinya muncul SHM sebelum dikuasai, ini harus diperiksa,” ujar Moh. Ervan, Sabtu (15/2/2025).

Pak Ervan disapa akrab, mengungkapkan laporan masyarakat dan nelayan tersebut dimaksudkan untuk memperjelas dugaan siapa mafia dibalik dugaan maladministrasi dalam penerbitan 7 SHM dengan luas 12 hektare di laut Jumiang Pamekasan.

“Makanya kita laporkan agar ada tindak lanjut, sehingga dapat ditemukan tindak pidana,” katanya.

BACA JUGA :  Masyarakat Pamekasan Tuntut Kejari Segera Menetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Mobil Sigap

Berdasarkan penyampaian Pak Ervan, disamping belum menguasai tanah, dokumen-dokumen pendukung seluruhnya harus diperiksa oleh Polres Pamekasan.

Sebab, sejak 1988-1998 lahan di laut tersebut masih berupa Sertifikat Hak Pakai (SHP) yang dikuasai PT. Wahyu, namun tiba-tiba Tahun 2001 berubah ke 7 SHM milik perorangan.

“Untuk peralihan dari tanah negara ke SHM itu diarsipkan, kemudian di simpan di Warkah/Dokumen, nah Warkah apakah juga sudah diperiksa oleh kepolisian,” ungkapnya.

Sementara, proses penyelidikan terus dilakukan dan makin mengerucut, Kepala Bidang Operasional (KBO) Satreskrim Polres Pamekasan Iptu Herman Jayadi menegaskan, kasus dugaan maladministrasi ini sudah tahap pengumpulan data-data dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pamekasan.

BACA JUGA :  Dukung Asta Cita Prabowo, Polisi Sosialisasi Bahaya Judi Online untuk Siswa MAN 1 Pamekasan

“Kasus masih proses penyelidikan dan sekarang sedang mengumpulkan data dari BPN Pamekasan,” ujar Iptu Herman Jayadi.

Untuk diketahui, kasus dugaan pelaporan maladministrasi diduga ada peran Yuphang alias Phang Budianto pendiri PT Budiono Madura Bangun Persada, yang hingga saat ini terus ditentang oleh masyarakat dan nelayan desa Tanjung Pamekasan.

Penulis : Idrus Ali

Editor : Mulyadi

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Desak Pecat Kepala Pasar Kolpajung yang Diduga Aniaya Pedagang, Dalih Kadisperindag Pamekasan Tunggu Pemeriksaan Polisi
Nelayan Jumiang Tunggu Calon Tersangka, Bukti Tambahan Diserahkan Atas Pengrusakan Mangrove
Forkot Demo Rokok Ilegal, Curigai Harta Kepala Bea Cukai Madura Bertambah 3,5 Miliar Dalam Setahun
Tukang Pijat Asal Pamekasan Diciduk Polisi Bawa Sabu Dalam Tas Selempang
Diduga Aniaya Pedagang Sampai Lebam, Kepala Pasar Kolpajung Pamekasan Harus Berurusan dengan Hukum
Meski Sepakat Ganti Rugi, Pegadaian Pamekasan Tunggu Klarifikasi Hozizah, Pengacara Korban Belum Mau Cabut Laporan!
Parah! Hendak Liputan, Wartawan Memorandum di Pamekasan Dianiaya hingga Babak Belur
Polemik Jumiang, Dewan Komisi II Pamekasan Cuma Gertak Sambal, Kades dan Pemilik SHM Tak Dipanggil

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 19:19 WIB

Desak Pecat Kepala Pasar Kolpajung yang Diduga Aniaya Pedagang, Dalih Kadisperindag Pamekasan Tunggu Pemeriksaan Polisi

Kamis, 20 Maret 2025 - 15:56 WIB

Nelayan Jumiang Tunggu Calon Tersangka, Bukti Tambahan Diserahkan Atas Pengrusakan Mangrove

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:24 WIB

Forkot Demo Rokok Ilegal, Curigai Harta Kepala Bea Cukai Madura Bertambah 3,5 Miliar Dalam Setahun

Rabu, 19 Maret 2025 - 19:17 WIB

Diduga Aniaya Pedagang Sampai Lebam, Kepala Pasar Kolpajung Pamekasan Harus Berurusan dengan Hukum

Selasa, 18 Maret 2025 - 19:43 WIB

Meski Sepakat Ganti Rugi, Pegadaian Pamekasan Tunggu Klarifikasi Hozizah, Pengacara Korban Belum Mau Cabut Laporan!

Berita Terbaru