Untuk soal waktu penggelaran tidak menjadi alasan dan patokan. Pilkades bisa digelar kapanpun oleh pemerintah dan tidak mengganggu bulan puasanya.
Selain itu, Faisal meminta tim Pilkades kabupaten yang diketuai Totok Hartono untuk terus konsisten atas komitmen pelaksanaan Pilkades.
Penyataan totok atas pelaksanaan Pilkades sudah didengar dan disiapkan oleh banyak masyarakat. “Pilkades harus tetap terlaksana. Karena titah pemimpin adalah hukum termasuk pernyataan pak sekda,” tandasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, memastikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di wilayah setempat, digelar pada 23 April 2022 mendatang.
Kepastian tersebut berdasar hasil musyawarah antara pihak pemerintan kabupaten dengan berbagai perwakilan elemen masyarakat, yang digelar di Mandhapa Agung Ronggosukowati, Jl Pamong Praja Nomor 1 Pamekasan, Kamis (9/12/2021).






