Polres Pamekasan Panggil Saksi Kasus Bullying SMP 2 Pademawu, Ini Alasan Keluarga Korban Tolak Damai

  • Bagikan
Korban dan orang tuanya saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Pamekasan.

PAMEKASAN CHANNEL. Polres Pamekasan mulai mengintensifkan penyelidikan terkait kasus perundungan atau bullying terhadap DSF (korban), seorang siswi SMPN 2 Pademawu Pamekasan.

Hari ini, polisi memanggil korban DSF dan terduga pelaku berinisial PJ yang masih diperiksa sebagai saksi. Keduanya didampingi oleh Guru Bimbingan Konseling (BK) dari sekolahnya.

Orang tua korban, Linda mengatakan bahwa anaknya sudah memberikan keterangan untuk kedua kalinya ke penyidik. Kata dia, semua keterangan penting telah disampaikan.

BACA JUGA :  Tim Hukum KHARISMA Buka Posko Pengaduan Pelanggaran di TPS

“Semua kronologi sudah disampaikan. Saya tidak mau damai tetap lanjut biar ada efek jera. Karena bukan hanya sekali dua kali. Cuma yang terekam baru sekarang,” ucap Linda di Mapolres Pamekasan, Selasa (12/8/2025)

Sebagai orang tua, Linda mengaku terkejut dan tidak dapat berbicara apapun melihat anaknya di video yang terekam dipukuli sebegitu parah di sekolahnya.

BACA JUGA :  Kecam Premanisme, Advokat Surabaya Desak Kapolres Tanjung Perak Tangkap 3 Begal yang Bacok Warga Pamekasan

“Saya baru tahu Jumat 8 Agustus 2025 kemarin. Sementara kejadiannya pada 15 Juli 2025 lalu. Karena pihak sekolah tidak memperbolehkan untuk memberitahukan kepada saya, jadi saya tahu viralnya ini dari temannya,” ucap Linda.

Atas adanya pelaporan tersebut, pihak keluarga korban menegaskan menolak untuk berdamai dan berharap polisi segera memproses biar ada efek jera kepada pelaku.

BACA JUGA :  Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Laden Pamekasan Divonis 1 Tahun 6 Bulan

“Anak saya sempat sakit, pusing dan tidak masuk sekolah dan mengalami trauma. Dari pihak sekolah sempat mau mediasi cuma saya tidak mau. Biar ada efek jeranya. Biar tidak ada korban lain,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan