PAMEKASAN CHANNEL. Baru-baru ini geger kabar penangkapan misterius yang dilakukan Polres Pamekasan terkait dugaan kasus pita cukai palsu.
Seorang pria berinisial S dikabarkan diamankan di sebuah mobil secara misterius oleh Polisi pada 15 Oktober 2025.
Kabar beredar, S ditangkap di kawasan Dusun Tacempah, Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan.
Namun sosok berinisial IF asal Sumenep, yang diduga sebagai pemain pita cukai malah bebas tak terungkap. Bahkan diduga SP.
Syafiudin Moma, kakak dari S ini merasa keberatan atas penangkapan tersebut. Ia menyebut bahwa adiknya adalah tukang pangkas rambut. Bukan seorang pemain pita cukai palsu.
“Dia tidak pernah menjual pita cukai palsu, hanya diminta mengantar,” ujar Syafiudin Moma, Senin 20 Oktober 2025.
Sepengetahuan dia, penangkapan berawal dari IF dan 2 orang temannya janjian dengan S di salah satu tempat di plakpak. Mereka bertiga lebih dulu tiba di lokasi.
Namun, saat S datang bertemu dengan mereka. Tidak lama langsung diminta masuk dalam mobil berkisar 50 meter dari lokasi pertemuan mereka.