PAMEKASAN CHANNEL. Pagar laut (pagar bambu) yang diduga kuat tak berizin dan diresahkan nelayan tersebut masih membentang hebat sepanjang 75 Meter di perairan laut Jumiang Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
Komnas PPLH Madura Raya, Nur Faisal meminta pagar tersebut segera dibongkar, agar tidak memicu pembongkaran paksa masyarakat, yang akhirnya hanya akan menimbulkan konflik.
Ia juga tampak geram dengan pernyataan Dinas Perikanan (Diskan) Pamekasan yang menyebut DKP Provinsi Jawa Timur akan segera turun. Namun hingga kini belum ada tindakan pasti.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pun, kata Nur Faisal, segala upaya kepada aparat setempat juga telah dilakukan. Namun hingga ini belum kunjung ada langkah pasti untuk pembongkaran.
“Mengapa aparat dan pemerintah berwenang belum membongkar? Saya hanya mau mengatakan jangan pancing masyarakat untuk mengambil tindakan sendiri,” tegas Nur Faisal mewakili nelayan, Rabu (19/2/2025).
Apalagi, kata Nur Faisal, pagar laut yang membentang 75 meter tersebut sudah nyata diakui tak berizin oleh Kades Tanjung Zabur. Harusnya aparat dan pemerintah langsung bergerak cepat untuk melakukan pembongkaran.
“Kan sudah jelas ada pengakuan dari Zabur bahwa itu tak berizin alias ilegal, terus masih nunggu apa lagi,” jelas Nur Faisal.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pemagaran laut yang berlokasi di dusun Duko, desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, diduga ada misi terselubung dari kades tanjung dan PT. Budiono Madura Bangun Persada.
Penulis : Idrus Ali
Editor : Mulyadi