Operasi Yustisi, Polres Pamekasan Tindak Pelanggar Tidak Bermasker

  • Bagikan
Petugas Polres Pamekasan menggelar Ops Yustisi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 di area Arek Lancor sebelah Timur Jl. Jokotole Kabupaten Pamekasan. Kamis (27/5/2021).

“Dalam hal ini pelanggar yang terjaring lebih dominan pada tidak menggunakan masker,” tambahnya.

Selanjutnya, bagi para pelanggar yang terjaring pun langsung di lakukan pendataan dan penindakan berupa sanksi sosial. Petugas mengingatkan agar masyarakat dapat lebih disiplin lagi dalam menerapkan Protokol Kesehatan di kehidupan sehari-hari.

“Sehingga jika disiplin. makan akan mudah dalam upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan