Peristiwa itu terjadi di Jalan Mesigit Kel.Gladak Anyar, Kec. Pamekasan Kab. Pamekasan, tepatnya di Depan Masjid Agung Asy Syuhada Pamekasan, Minggu (9/11/2025) sekitar pukul 03.00 Wib.
Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto dalam konferensi pers mengungkapkan, untuk saat ini pihaknya masih mengamankan 4 (empat) orang pelaku tindak pidana pengeroyokan dan Penganiayaan yang menyebabkan matinya seseorang.
“Penyebab kasus tersebut karena adanya kesalahpahaman, yang mana para pelaku dalam keadaan dipengaruhi minuman keras (beralkohol),” jelasnya.






