PAMEKASAN CHANNEL. Polres Pamekasan mengungkap 2 (dua) kasus yaitu kasus pengeroyokan dan kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia yang mengejutkan warga Pamekasan dan sempat viral di media sosial.
Polisi berhasil mengamankan 3 (tiga) orang pelaku pengeroyokan inisial AD dkk (19) warga Desa Laden, Kec. Pamekasan, Kab. Pamekasan.
Sedangkan pelaku tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan matinya seseorang, petugas mengamakan 1 (satu) orang pelaku inisial AH (18) warga Desa Campor Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan.






