Penganiaya Nenek Penjaga Toko di Pamekasan Dibekuk Polisi, Pelaku Dendam Gegara Dicaci Maki

  • Bagikan
Pelaku saat diinterogasi petugas di Mapolres Pamekasan.

“Pelaku diamankan dirumahnya pada hari Rabu tanggal 20 Agustus 2025 sekitar pukul 14.00 WIB,”  kata AKP Jupriadi Kasi Humas Polres Pamekasan, Kamis (21/8/2025).

Menurut AKP Jupriadi, dari hasil interogasi petugas, pelaku R melakukan penganiayaan terhadap korban SB dengan cara datang kerumahnya.

Pelaku menggunakan sepeda motor Scoopy warna Putih dan membawa 1 (satu) bilah pisau dapur yang disimpan di dalam saku celananya.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
BACA JUGA :  Hanya Bikin Hancur Ekosistem Mangrove Pesisir Jumiang, Nelayan Murni Minta Polisi Segera Tangkap Pelakunya
  • Bagikan