“Pelaku diamankan dirumahnya pada hari Rabu tanggal 20 Agustus 2025 sekitar pukul 14.00 WIB,” kata AKP Jupriadi Kasi Humas Polres Pamekasan, Kamis (21/8/2025).
Menurut AKP Jupriadi, dari hasil interogasi petugas, pelaku R melakukan penganiayaan terhadap korban SB dengan cara datang kerumahnya.
Pelaku menggunakan sepeda motor Scoopy warna Putih dan membawa 1 (satu) bilah pisau dapur yang disimpan di dalam saku celananya.






