Pengedar Narkoba Asal Pakong Pamekasan Dibekuk Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 19 April 2025 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengedar Narkoba AM Asal Pakong Pamekasan Dibekuk Polisi.

Pengedar Narkoba AM Asal Pakong Pamekasan Dibekuk Polisi.

PAMEKASAN CHANNEL. AM (40), seorang warga asal Dusun Blanggar Desa Pakong, Kecamatan Pakong Kabupaten Pamekasan ditangkap Polisi diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

AM ditangkap pada hari Kamis (17/4/2025) sekitar pukul 21.00 WIB di halaman rumah tepatnya di dalam surau (langgar) di Desa Lebbek Kecamatan Pakong, Pamekasan.

BACA JUGA :  Marwah dan Integritas Pegadaian Pamekasan Dipertaruhkan Dalam Kasus yang Melilit Hozizah

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto melalui Kasi Humas AKP Sri Sugiarto mengatakan, dari hasil penangkapan polisi menyita 3 (tiga) poket plastik klip kecil yang berisikan narkotika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam tiga poket plastik klip kecil itu berisi narkotika gol.I jenis sabu-sabu yang memiliki berat kurang lebih 4.28 gram berlogo A, kurang lebih 2.51 gram berlogo B dan kurang lebih 0.66 gram berlogo C dengan total kurang lebih 7.45 gram.

BACA JUGA :  Forkot Demo Rokok Ilegal, Curigai Harta Kepala Bea Cukai Madura Bertambah 3,5 Miliar Dalam Setahun

“Kami juga menyita 1 (satu) buah dompet warna hitam, 1 (satu) lembar tisu warna putih, 1 (satu) unit HP merek Tecno Spark,” ujar AKP Sri Sugiarto, Sabtu (19/4/2025).

Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

BACA JUGA :  Napi Binaannya Jadi Bos Narkoba! Dalam Setahun, Harta Kalapas Pamekasan Naik dari 700 Juta Jadi 1,6 Miliar

Ancaman hukuman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Penulis : Idrus Ali

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Amankan 4 Orang Yang Diduga Pesta Narkoba di Batumarmar Pamekasan
Polres Pamekasan Limpahkan Kasus Bullying SMPN 2 Pademawu ke Kejaksaan, Polisi Tunggu Petunjuk Jaksa
Tak Kuat Bayar UR Rp480 Juta, Pelaku Rokok Ilegal yang Ditangkap Polres Pamekasan Lanjut Sidik
Diminta Fokus Belajar, Kepala SMKN 1 Tlanakan Pamekasan Imbau Siswa Tidak Ikut Demo
Buntut Korupsi Gadai Emas, Ini Alasan Kejari Pamekasan Sita 4 Bidang Tanah Milik Hozizah
Besok, Polres Pamekasan Periksa Kepala Puskesmas Talang Soal Dugaan Korupsi Dana Kapitasi
Industri Rokok Lokal di Pamekasan Tumbuh Jadi 130 Pabrik, Bea Cukai Madura Kedepankan UR Bagi yang Melanggar
Penyidik Polres Pamekasan Resmi Dipropamkan ke Polda usai Stop Dugaan Korupsi Gebyar Batik

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 11:43 WIB

Polisi Amankan 4 Orang Yang Diduga Pesta Narkoba di Batumarmar Pamekasan

Senin, 8 September 2025 - 17:40 WIB

Polres Pamekasan Limpahkan Kasus Bullying SMPN 2 Pademawu ke Kejaksaan, Polisi Tunggu Petunjuk Jaksa

Rabu, 3 September 2025 - 19:10 WIB

Tak Kuat Bayar UR Rp480 Juta, Pelaku Rokok Ilegal yang Ditangkap Polres Pamekasan Lanjut Sidik

Minggu, 31 Agustus 2025 - 06:57 WIB

Diminta Fokus Belajar, Kepala SMKN 1 Tlanakan Pamekasan Imbau Siswa Tidak Ikut Demo

Kamis, 28 Agustus 2025 - 18:01 WIB

Buntut Korupsi Gadai Emas, Ini Alasan Kejari Pamekasan Sita 4 Bidang Tanah Milik Hozizah

Berita Terbaru

Polisi Amankan 4 Orang Yang Diduga Pesta Narkoba di Batumarmar Pamekasan.

Hukum & Kriminal

Polisi Amankan 4 Orang Yang Diduga Pesta Narkoba di Batumarmar Pamekasan

Rabu, 10 Sep 2025 - 11:43 WIB

Dok: Pamekasan Channel.

Politik dan Pemerintahan

Makan Bergizi Gratis Memakan Korban, 20 Siswa di Tlanakan Pamekasan Keracunan

Selasa, 9 Sep 2025 - 19:21 WIB

Forkot Pamekasan saat aksi di DPRKP.

Politik dan Pemerintahan

Pokir 45 Anggota DPRD Pamekasan Dianggap Siluman, Forkot Mendebat Kadis PRKP

Selasa, 9 Sep 2025 - 17:10 WIB