PAMEKASAN CHANNEL. Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Pamekasan, Homaidi mengecam keras kinerja Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto yang sempat klaim tangkap bandar narkoba di wilayah Proppo.
Kecaman Homaidi, setelah mengetahui bahwa ternyata yang tertangkap bukanlah bandar narkoba yang sebenarnya, melainkan hanya sebatas pengedar.
Menurut Homaidi, hal ini merupakan suatu kegagalan yang dilakukan Kapolres Pamekasan dengan 100 personel yang dikerahkan pada beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kegagalan ini mencerminkan manajemen yang buruk dan strategi yang lemah dalam tubuh Polres Pamekasan. Bagaimana mungkin bandar utama bisa lolos, malah pengedar yang diklaim ke publik sebagai bandar” ucap Homaidi, Sabtu (15/3/2025).
Menurutnya, PC PMII Pamekasan menuntut Polres Pamekasan untuk segera memperbaiki kinerja yang buruk dan kurang profesional tersebut.
Ia meminta agar Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto mempercepat penangkapan para DPO, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses penegakan hukum dalam kasus ini.
“Polres Pamekasan harus bertanggung jawab atas kegagalan ini dan segera melakukan aksi nyata untuk mengembalikan citra kinerja institusi kepolisian,” tegas Homaidi.
PC PMII Pamekasan berharap agar aparat kepolisian dapat lebih efektif dan profesional dalam menjalankan tugasnya, sehingga peredaran narkoba yang meresahkan dapat segera dihentikan.
“Kami butuh aksi nyata, bukan sekadar janji. Polres Pamekasan harus membuktikan bahwa mampu melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” pungkasnya.
Diberitakan media ini sebelumnya, Polres Pamekasan melakukan penggerebekan 10 rumah di Dusun Pademabuh Laok, Desa Jambringin, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan pada Sabtu (8/3/2025).
Penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto dengan menerjunkan 100 personel gabungan dari Polsek Proppo dan Polres Pamekasan.
Dalam penggeledahan ini, tersangka D ditangkap saat bersembunyi di dalam kamar mandi rumahnya dan diklaim oleh Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto sebagai Bandar Narkoba.
Namun, setelah dilakukan pengembangan ternyata diungkap oleh Kasatnarkoba Polres Pamekasan AKP Agus Sugianto bahwa tersangka berinisial (D) yang sebelumnya disebut sebagai terduga bandar, ternyata hanya sebagai pengedar.
“Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka (D) sebagai pengedar, bandarnya berinisial (J),” ujar AKP Agus Sugianto dalam konferensi pers, Rabu (12/3/2025).
Lebih lanjut, AKP Agus mengungkapkan bahwa bandar berinisial (J) dan juga (R) saat ini sedang dalam proses diburu oleh Polres Pamekasan.
“(D) tersangka adalah keponakan dari bandar narkoba berinisial (J) yang sedang diburu,” tandasnya.
Penulis : Idrus Ali
Editor : Mulyadi