TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Polda Jatim Periksa 7 Orang terkait Kasus Polisi Pamekasan Jual Istrinya

  • Bagikan
Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto saat melintas di halaman kantor Polres Pamekasan. (Foto. Mulyadi/Pamekasan Channel).

PAMEKASAN CHANNEL – Polda Jatim periksa sebanyak 7 terkait kasus anggota Polres Pamekasan diduga menjual istrinya ke perwira polisi.

“Hari ini tadi saya dapat informasi dari tim pemeriksa, bahwa terkait kasus Pamekasan itu sudah 7 orang yang diperiksa,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto di Mapolda Jatim, Senin (9/1/2022).

BACA JUGA :  Polda Jatim Gelar Operasi Zebra Semeru 2021 Mulai Tanggal 15 Hingga 28 November

Dirmanto menjelaskan lebih lanjut bahwa dari 7 orang yang diperiksa tersebut tidak seluruhnya merupakan anggota Polri. Beberapa di antaranya bukan merupakan bagian dari kesatuan Polri di Pamekasan.

“Jadi informasi yang kami terima, dari 7 orang itu 4 orang dari internal kami (kepolisian). Sedangkan 3 orang lainnya adalah dari eksternal (bukan anggota Polri),” kata Dirmanto.

BACA JUGA :  Jelang Ramadhan, Polda Jatim dan Polres Jajaran Musnahkan Narkoba dan Miras

Anggota Polres Pamekasan yang diduga menjual istrinya ke sesama polisi itu bernama Aiptu AR. Ia diketahui berdinas di Satuan Sabhara Polres Pamekasan. Setelah dilaporkan ke Polda, Bidpropam Polda Jatim menangkap Aiptu AR pada 3 Januari 2023.

BACA JUGA :  Penyelundupan, 291 Ribu Batang Rokok Ilegal Diamankan di Terminal Ronggosukowati Pamekasan

Bidpropam Polda Jatim mengamankan Aiptu AR karena ada pengaduan masyarakat yang mana anggota polisi itu diduga melakukan kekerasan seksual dan pesta narkoba yakni mengajak rekan seprofesinya menyetubuhi istrinya bernama MH (41).

  • Bagikan