Polisi Bidik Calon Tersangka Perusak Hutan Mangrove di Pesisir Jumiang Pamekasan

- Jurnalis

Jumat, 28 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Area kawasan Perhutani di Pesisir Jumiang Pamekasan. (Foto: PAMEKASAN CHANNEL).

Area kawasan Perhutani di Pesisir Jumiang Pamekasan. (Foto: PAMEKASAN CHANNEL).

PAMEKASAN CHANNEL. Satreskrim Polres Pamekasan mulai membidik adanya perusak dalam kasus dugaan penyerobotan dan pengrusakan Mangrove yang diduga dilakukan PT. Budiono Madura Bangun Persada di Pesisir Jumiang Pamekasan.

Hal ini menyusul usai Polisi menggelar serangkaian pemeriksaan, hingga akhirnya menaikkan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan mengatakan, perkara pengrusakan Mangrove ditingkatkan ke penyidikan usai diduga memenuhi unsur Pidana.

BACA JUGA :  SIWO PWI Jadi Operator, Afkab Pamekasan Bersiap Gelar Turnamen Futsal Antar Desa

“Ya, karena diduga ada unsur pidana makanya dari lidik naik ke tahap penyidikan,” ujar AKP Doni Setiawan, Jumat (29/2/2025).

Kendati demikian, Polisi masih dalam tahap menguatkan bukti-bukti agar kasus ini terang-benderang. Bukti tersebut diperlukan agar sebagai dasar untuk menetapkan tersangka.

“Jadi usai naik Penyidikan kita akan kumpulkan bukti untuk membuat terang kasus ini. Terkait adanya tersangka setelah kita melakukan penyidikan,” kata AKP Doni Setiawan.

BACA JUGA :  Permohonan PHPU Pilkada Pamekasan di MK Dinilai Tidak Penuhi Syarat Formil

Ia membeberkan, sejak penyelidikan, pemeriksaan demi pemeriksaan telah dilakukan. Setidaknya 3 orang telah dimintai keterangan.

“Yang sudah diperiksa sudah lebih dari 3 orang, ada dari masyarakat, Perhutani dan pihak PT Budiono Madura Bangun Persada,” ungkapnya.

Selain itu, pada tahap penyidikan, untuk pemanggilan terhadap Yuphang sebagai pendiri PT. Budiono Madura Bangun Persada, pihaknya masih menunggu hasil perkembangan penyidikan.

BACA JUGA :  Dalami Kasus Korupsi, KPK Periksa Wakil Bupati Pamekasan Fattah Jasin

“Sementara sampai saat ini belum. Kalau memang nanti dari hasil penyidikan harus dipanggil ya akan kita panggil, sambil lalu nunggu,” terangnya.

Diketahui, Kasus Pengrusakan Mangrove itu dilaporkan Perhutani KPH Madura dengan terduga PT. Budiono Madura Bangun Persada.

Penulis : Idrus Ali

Editor : Mulyadi

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AKP Tamsil dan Penyidik Polsek Kadur Akan Dipropamkan ke Polda Jatim Buntut Tersangkakan Ibu Buta Huruf
Pengedar Narkoba Asal Pakong Pamekasan Dibekuk Polisi
Tunggu Wajah Tersangka, Kasus Pencurian Emas 150 Gram dan Uang 9,1 Juta Naik Tahap Penyidikan
SOSOK dan Harta Eks Kapolsek Kadur AKP Tamsil yang Tersangkakan Ibu Buta Huruf dan Korban Pencurian Emas
Soroti Mutasi Eks Kapolsek Kadur AKP Tamsil dan Janggalnya Penetapan Tersangka Kepada Ibu Buta Huruf
Polsek Kadur Pamekasan Tetapkan Tersangka Ibu Buta Huruf, Ngaku Dipaksa Tanda Tangan BAP
Di Hadapan Majelis Hakim PN Pamekasan, 2 Saksi Sampaikan Fakta Hilangnya Emas 150 Gram
Selundupkan Narkoba Pakai Bola Tenis ke Lapas Pamekasan, Polisi Didesak Ungkap Pelaku dan Target Penerima

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 15:04 WIB

AKP Tamsil dan Penyidik Polsek Kadur Akan Dipropamkan ke Polda Jatim Buntut Tersangkakan Ibu Buta Huruf

Sabtu, 19 April 2025 - 11:29 WIB

Pengedar Narkoba Asal Pakong Pamekasan Dibekuk Polisi

Jumat, 18 April 2025 - 11:18 WIB

Tunggu Wajah Tersangka, Kasus Pencurian Emas 150 Gram dan Uang 9,1 Juta Naik Tahap Penyidikan

Kamis, 17 April 2025 - 20:25 WIB

Soroti Mutasi Eks Kapolsek Kadur AKP Tamsil dan Janggalnya Penetapan Tersangka Kepada Ibu Buta Huruf

Selasa, 15 April 2025 - 19:12 WIB

Polsek Kadur Pamekasan Tetapkan Tersangka Ibu Buta Huruf, Ngaku Dipaksa Tanda Tangan BAP

Berita Terbaru

Pengedar Narkoba AM Asal Pakong Pamekasan Dibekuk Polisi.

Hukum & Kriminal

Pengedar Narkoba Asal Pakong Pamekasan Dibekuk Polisi

Sabtu, 19 Apr 2025 - 11:29 WIB