Pamer Truk Oleng, Supir Asal Pamekasan Diamankan Polisi

- Jurnalis

Jumat, 4 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Reski Eko Suhardi supir truk oleng saat diamankan Anggota polres Sumenep.

Reski Eko Suhardi supir truk oleng saat diamankan Anggota polres Sumenep.

PAMEKASAN. Reski Eko Suhardi supir truk asal Desa Jalmak, Kecamatan Kota Pamekasan, Kabupaten Pamekasan diamankan polres Sumenep lantaran videonya viral saat mengemudikan truk.

Pemuda berusia 22 tahun itu mengemudikan truk itu dengan cara ugal-ugalan dan oleng di jalan.

“Saya tidak merencanakannya, terjadi secara spontan ingin ikut-ikutan viral, dan saya juga mengakui bahwa ketika mengemudikan truck tidak dalam pengaruh obat-obatan atau alkohol,” kata Reski Eko Suhardi,

Dirinya menyadari jika perbuatannya telah membahayakan pengguna jalan lain. “Saya atas nama pribadi meminta maaf kepada masyarakat Sumenep, atas tindakan saya yang bisa membahayakan pengemudi lain,” kesal dia.

Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan, untuk memastikan sopir tersebut bebas dari obat-obatan terlarang maka Polres Sumenep melakukan tes urine kepada yang bersangkutan. Namun sayang kernet yang menjadi rekan Reski dalam video viral tersebut tidak ikut, karena sakit.

“Kami langsung lakukan tes urine agar mengetahui bahwa yang bersangkutan ketika mengemudi dalam pengaruh obat-obatan atau tidak,” jelas Widi.

BACA JUGA :  Soal Dugaan Keterlibatan "Ordal" di Kasus Hozizah, Kepala Pegadaian Pamekasan Persilahkan untuk Dibuktikan

Hasil dari tes urine lanjut dia negatif atau tidak dalam pengaruh obat-obatan ketika sedang mengemudikan truck oleng tersebut.

Terpisah Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Lamudji mengatakan, tindakan yang dilakukan pemuda itu dinilai melanggar Undang-Undang Lalulintas Pasal 23.

Dalam Undang-undang tersebut menegaskan setiap pengemudi yang mengemudikan secara ugal ugalan diancam hukuman 3 bulan atau denda sebesar Rp 750 ribu.

“Namun pada kasus ini kami tidak langsung menerapkannya, hanya melakukan tilang karena surat-suratnya yakni STNK dalam masa pergantian, dan kami berikan pembinaan,” jelas dia.

BACA JUGA :  Operasi Lilin Semeru 2023, Polres Pamekasan Terjunkan 211 Personil Gabungan

Untuk diketahui, aksi Reski yang mengemudikan truck dengan ugal ugalan bersama kernetnya viral dengan judul video truck oleng di Jalan Trunojoyo Sumenep. Truck berjalan dengan kecepatan tinggi dan tidak beraturan, bahkan kernetnya berdiri pada sisi samping truck sambil membuka pintunya. Salah satunya di Jalan Trunojoyo Sumenep, pada 25 Mei 2021 sekitar pukul 00.00 WIB.

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hanya Bikin Hancur Ekosistem Mangrove Pesisir Jumiang, Nelayan Murni Minta Polisi Segera Tangkap Pelakunya
Begini Tanggapan Bupati Pamekasan Usai Didesak PMII untuk Mediasi Nelayan Atas Pengrusakan Mangrove
Didemo PMII untuk Cabut Laporan, Kepala Perhutani Madura Tak Akan Mendukung Perusak Mangrove!
Ini Tampang 2 DPO Narkoba Asal Proppo yang Disayembarakan Polres Pamekasan Berhadiah 10 Juta
Buka Sayembara! Kapolres Pamekasan Sediakan Hadiah 10 Juta untuk Warga yang Infokan 2 DPO Narkoba Proppo
Kejari Pamekasan Tegas Akan Usut Kasus Dugaan Pemotongan Gaji Siltap Perangkat Desa Laden
Terdakwa Ibu Buta Huruf di Pamekasan Bantah Isi BAP yang Dibacakan Jaksa, Ini Permintaan Pengacara!
Dipelukan Polwan Cantik Ini, Senyum Nenek Penjual Bawang Korban Penipuan Uang Mainan

Berita Terkait

Sabtu, 26 April 2025 - 19:42 WIB

Hanya Bikin Hancur Ekosistem Mangrove Pesisir Jumiang, Nelayan Murni Minta Polisi Segera Tangkap Pelakunya

Sabtu, 26 April 2025 - 09:57 WIB

Begini Tanggapan Bupati Pamekasan Usai Didesak PMII untuk Mediasi Nelayan Atas Pengrusakan Mangrove

Jumat, 25 April 2025 - 13:39 WIB

Ini Tampang 2 DPO Narkoba Asal Proppo yang Disayembarakan Polres Pamekasan Berhadiah 10 Juta

Kamis, 24 April 2025 - 22:12 WIB

Buka Sayembara! Kapolres Pamekasan Sediakan Hadiah 10 Juta untuk Warga yang Infokan 2 DPO Narkoba Proppo

Kamis, 24 April 2025 - 13:50 WIB

Kejari Pamekasan Tegas Akan Usut Kasus Dugaan Pemotongan Gaji Siltap Perangkat Desa Laden

Berita Terbaru

Ketua PCNU Pamekasan, KH. Taufik Hasyim Saat sambutan dalam acara halal bihalal Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pamekasan aula PCNU Pamekasan, Sabtu (26/4/2025).

Pesantren dan Pendidikan

PCNU Pamekasan Ajak Bupati KH Kholilurrahman Kolaborasikan Program Pembangunan

Sabtu, 26 Apr 2025 - 12:19 WIB