“Dalam operasi ini kami menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan obat terlarang lainnya guna cipta kondisi menjelang pengamanan rangkaian tahapan Pilkada serentak di wilayah Jawa Timur,” kata AKP Andri Setya Putra, Kamis (26/9/2024).
Menurut AKP Andri, tertangkapnya 9 tersangka ini berdasarkan ungkap 8 kasus yang sasarannya menciptakan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Pamekasan jelang Pilkada 2024
Kasat narkoba menambahkan, Sebelum dilaksanakan Ops Tumpas Narkoba Semeru 2024, Satreskoba Polres Pamekasan juga berhasil mengamankan 2 (dua) Tersangka pengedar obat-obatan terlarang jenis Okerbaya jenis Pil Y.






