Polres Pamekasan Amankan 9 Pelaku Narkoba, Terancam 20 Tahun Penjara

  • Bagikan
Polres Pamekasan menangkap 9 tersangka pengedar dan pengguna narkoba.

“Dalam operasi ini kami menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan obat terlarang lainnya guna cipta kondisi menjelang pengamanan rangkaian tahapan Pilkada serentak di wilayah Jawa Timur,” kata AKP Andri Setya Putra, Kamis (26/9/2024).

BACA JUGA :  Polres Pamekasan Limpahkan Berkas Kasus Kekerasan Seksual Oknum Lora ke Kejari, Ini Alasan Tersangka Tak Ditahan

Menurut AKP Andri, tertangkapnya 9 tersangka ini berdasarkan ungkap 8 kasus yang sasarannya menciptakan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Pamekasan jelang Pilkada 2024

Kasat narkoba menambahkan, Sebelum dilaksanakan Ops Tumpas Narkoba Semeru 2024, Satreskoba Polres Pamekasan juga berhasil mengamankan 2 (dua) Tersangka pengedar obat-obatan terlarang jenis Okerbaya jenis Pil Y.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan