“Indikasinya, kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas rendah, anatomi jenis pelanggaran marka / rambu-rambu dan rata-rata pelanggar tersebut umur 22 tahun hingga 30 tahun ” ucap AKBP Jazuli Dani Iriawan.
Polres Pamekasan Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2024, Angka Kasus Kriminalitas Mengalami Penurunan






