Ungkap kasus terbanyak selama tahun 2024 ada dua kasus yaitu pencurian biasa dan curanmor.
Kemudian, jumlah kasus penyalahgunaan narkotika juga meningkat. Pada 2023 sebanyak 68 kasus dengan 98 tersangka. Sedangkan tahun 2024 sebanyak 91 kasus dengan 117 tersangka.
Kita harus terus waspada, terutama terkait peredaran narkoba jenis Shabu yang mengalami peningkatan di Kab. Pamekasan. Pada tahun 2023, petugas menyita barang bukti shabu 195.64 gram. Sedangkan tahun 2024 seberat 829,06 gram.
“Artinya, narkotika jenis Shabu ini sudah mulai meningkat masuk ke Pamekasan,” ujarnya.






