Polres Pamekasan Tangkap 18 Tersangka Kasus Narkoba

  • Bagikan
Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto saat konferensi pers hasil penangkapan Operasi Tumpas Semeru 2022 pada 22 Agustus sampai 2 September 2022 di Mapolres Pamekasan. Rabu (7/9/2022). (Foto. Mulyadi/Pamekasan Channel).

PAMEKASAN. Polres Pamekasan membengkuk 18 tersangka kasus narkoba selama Operasi Tumpas Semeru 2022 pada 22 Agustus sampai 2 September 2022.

Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto mengatakan bahwa hasil penangkapannya terdapat ada 14 kasus yang berhasil diungkap dengan 18 tersangka dengan barang bukti (BB) yang berhasil diamankan yaitu 2.059 butir narkoba jenis pil dobel Y, 22,45 gram narkoba jenis sabu, serta 4 alat hisap sabu.

“Dari 14 LP terdapat 18 orang tersangka, 17 laki-laki dan satu orang perempuan. Dengan status 5 orang pengguna dan 13 orang pengedar,” katanya saat konferensi pers di Mapolres Pamekasan. Rabu (7/9/2022).

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan