Polres Pamekasan Tangkap 8 Pelaku Pesta Petasan di Proppo yang Sebabkan Pelajar Tewas

- Jurnalis

Senin, 7 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para pelaku pesta petasan proppo Pamekasan saat dibekuk polisi.

Para pelaku pesta petasan proppo Pamekasan saat dibekuk polisi.

PAMEKASAN CHANNEL. Polres Pamekasan telah menangkap 8 pelaku pesta petasan di Desa Pangorayan, Kecamatan Proppo yang menyebabkan seorang pelajar tewas saat tengah menonton.

Penangkapan ini dilakukan setelah Polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan dan pengumpulan bukti-bukti atas insiden pesta petasan yang digelar pada momentum lebaran Idulfitri 1446 Hijriyah.

Sebelumnya, korban inisial (RR) umur 18 tahun Desa Larangan Badung Kecamatan Palengaan Kabupaten Pamekasan, tewas usai terkena imbas pesta petasan yang mengenai bagian kepalanya dan mengalami pendarahan.

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto, penangkapan 8 pelaku ini merupakan hasil dari kerja keras tim penyidik yang telah melakukan penyelidikan secara intensif.

“Kami telah menangkap 8 pelaku pesta petasan di Proppo yang menyebabkan seorang pelajar tewas. Mereka akan dijerat dengan pasal dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” kata AKBP Hendra Eko Triyulianto dalam konferensi pers, Senin (7/4/2025).

AKBP Hendra menyebut bahwa pelaku mendapatkan barang-barang mercon tersebut melalui online.

BACA JUGA :  Bidik Tersangka Perusak Mangrove Jumiang, Polres Pamekasan Akan Periksa Operator Ekskavator

“Berdasarkan hasil keterangan yang didapatkan dari pelaku, mereka mendapatkan barang-barang mercon dari online,” jelas AKBP Hendra.

Dari 8 tersangka yang diamankan, 4 orang sebagai panitia pelaksana pesta petasan diantaranya warga Proppo Pamekasan, inisial AS umur 40, FH umur 26, AM umur 25, dan FAY umur 24.

Sementara peran 4 tersangka lainnya yakni, SA umur 39 thn alamat Ds. Akkor Kec.Palengaan sebagai penyumbang dana sebesar Rp. 1.000.000,- mercon berbentuk kereta api.

ML umur 30 alamat Ds. Panglemah Kec. Proppo (merakit mercon dan yang menyulut mercon di rangkaian yang berbentuk kereta api.

BACA JUGA :  Tunggu Wajah Tersangka, Kasus Pencurian Emas 150 Gram dan Uang 9,1 Juta Naik Tahap Penyidikan

AN umur 27 thn alamat Kel. Gunung Sekar Kec. Sampang Kab. Sampang (sebagai peyumbang dana sebesar Rp. 400.000,-(empat ratus ribu) dan membantu membuat rangkaian kereta api).

Kemudian, AR umur 36 thn alamat Ds. Panglemah Kec. Proppo Kab. Pamekasan (Penyumbang dana sebesar Rp. 800.000,-(delapan ratus ribu rupiah) sekaligus penghimpun dana untuk membelian bahan bahan mercon di rangkai berbentuk kereta api).

Penulis : Idrus Ali

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Didemo PMII untuk Cabut Laporan, Kepala Perhutani Madura Tak Akan Mendukung Perusak Mangrove!
Ini Tampang 2 DPO Narkoba Asal Proppo yang Disayembarakan Polres Pamekasan Berhadiah 10 Juta
Buka Sayembara! Kapolres Pamekasan Sediakan Hadiah 10 Juta untuk Warga yang Infokan 2 DPO Narkoba Proppo
Kejari Pamekasan Tegas Akan Usut Kasus Dugaan Pemotongan Gaji Siltap Perangkat Desa Laden
Terdakwa Ibu Buta Huruf di Pamekasan Bantah Isi BAP yang Dibacakan Jaksa, Ini Permintaan Pengacara!
Dipelukan Polwan Cantik Ini, Senyum Nenek Penjual Bawang Korban Penipuan Uang Mainan
Empati dan Peduli Kapolsek Pakong Pamekasan kepada Nenek Penjual Rempah yang Tertipu Uang Mainan
Tak Ada Hati! Nenek Penjual Rempah di Pamekasan Ditipu Uang Mainan Pecahan 100 Ribu

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 18:16 WIB

Didemo PMII untuk Cabut Laporan, Kepala Perhutani Madura Tak Akan Mendukung Perusak Mangrove!

Jumat, 25 April 2025 - 13:39 WIB

Ini Tampang 2 DPO Narkoba Asal Proppo yang Disayembarakan Polres Pamekasan Berhadiah 10 Juta

Kamis, 24 April 2025 - 13:50 WIB

Kejari Pamekasan Tegas Akan Usut Kasus Dugaan Pemotongan Gaji Siltap Perangkat Desa Laden

Rabu, 23 April 2025 - 13:29 WIB

Terdakwa Ibu Buta Huruf di Pamekasan Bantah Isi BAP yang Dibacakan Jaksa, Ini Permintaan Pengacara!

Selasa, 22 April 2025 - 13:46 WIB

Dipelukan Polwan Cantik Ini, Senyum Nenek Penjual Bawang Korban Penipuan Uang Mainan

Berita Terbaru