“Tapi pada kasus ini, kami tidak langsung menerapkannya. Kami hanya melakukan tilang karena surat-suratnya yakni STNK, dalam masa pergantian. Kemudian kami juga memberikan pembinaan,” katanya.
Sebelumnya, Syamsul Arifin, si pengemudi truk dalam video yang viral sosial media itu, melakukan aksi olengnya di jalan Pakong Pamekasan.






