Usai ditilang oleh satlantas Polres Pamekasan, Ia menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat, serta membuat pernyataan tidak akan mengulangi lagi ‘aksi gila’ di jalan raya itu.
Kasat Lantas Polres Pamekasan, AKP Deddy Eka Aprianto menghimbau, agar para supir truk tidak melakukan ugal-ugalan di jalan raya. Sebab, aksi tersebut sangat membahayakan bagi diri sendiri dan pengendara yang lainnya.






