“Jadi saya mohon kepada pihak kepolisian untuk tidak tebang pilih dan saya minta pelaku pengeroyokan diproses hukum sesuai dengan perundang-undangan yang ada. Karena saya tahu pelaku dilepas pada malam itu juga.” Tandasnya.
Sementara AKP Sahrawi, Kapolsek Tlanakan saat dikonfirmasi beberapa kali melalui telepon tidak diangkat.
Tim media Pamekasan Channel akan terus berupaya mengkonfirmasi untuk mendapatkan tanggapan dari Polsek Tlanakan.






