“Razia ini kami mulai sekitar pukul 00.30 WIB yang dipimpin langsung oleh Kapolres Pamekasan,” katanya.
Hasil razia tersebut, sebanyak 120 sepeda motor diberi sanksi tilang dan saat ini diamankan di Lapangan Sarja Arya Racana, Polres Pamekasan.
“Berbagai macam pelanggaran yang para pemuda lakukan, mulai dari knalpot brong dan tidak melengkapi surat-surat. Makanya kami bawa sepeda mereka,” ujarnya.
Dikatakannya, 120 sepeda motor beserta pengendaranya langsung digiring dengan berjalan kaki dari Jl. Kabupaten menuju Mapolres Pamekasan.






