PAMEKASAN. Kepolisian Resort Pamekasan, berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor).
Ketiga pelaku curanmor tersebut berinisial FA (22) tahun Warga Desa Sawah Tengah Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang, NR (24) tahun Warga Dusun Plampe’an Desa Gunung Eleh Kecamatan Kadungdung Kabupaten Sampang dan S, (30) tahun Warga Dusun Timur Desa Mapper Kecamatan Proppo Kabupaten Pamekasan.
“Awalnya polisi menangkap dua pelaku di daerah kota Pamekasan. Kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil satu tersangka,” kata Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto saat Konferensi ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan, bertempat di Gedung Bhayngkara Polres Pamekasan, Selasa (23/11/2021).






