Satreskrim Polres Pamekasan Bekuk Tiga Pelaku Curanmor

- Jurnalis

Selasa, 23 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketiga pelaku curanmor saat diamankan di Polres Pamekasan, Selasa (23/11/2021).

Ketiga pelaku curanmor saat diamankan di Polres Pamekasan, Selasa (23/11/2021).

PAMEKASAN. Kepolisian Resort Pamekasan, berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor).

Ketiga pelaku curanmor tersebut berinisial FA (22) tahun Warga Desa Sawah Tengah Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang, NR (24) tahun Warga Dusun Plampe’an Desa Gunung Eleh Kecamatan Kadungdung Kabupaten Sampang dan S, (30) tahun Warga Dusun Timur Desa Mapper Kecamatan Proppo Kabupaten Pamekasan.

“Awalnya polisi menangkap dua pelaku di daerah kota Pamekasan. Kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil satu tersangka,” kata Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto saat Konferensi ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan, bertempat di Gedung Bhayngkara Polres Pamekasan, Selasa (23/11/2021).

Dikatakannya kronologis penangkapan itu, pada hari sabtu (6/11/2021) sekira pukul 23.30 Wib, petugas melakukan pengejaran terhadap 2 tersangka yang melakukan pencurian di depan toko JIHAN yang beralamat Jl. KH. Amin Jakfar Kecamatan Pamekasan kabupaten Pamekasan.

Setelah itu, petugas berhasil menangkap tersangka (F A), Sedangkan 1 (satu) tersangka lainnya inisial (S), berhasil melarikan diri dengan meloncat tembok.

BACA JUGA :  Pastikan Bebas Narkoba, Anggota Polres Pamekasan Dites Urine

“Setelah berhasil menangkap salah satu tersangka kemudian dilakukan pengembangan dan didapatkan Nama tersangka baru yaitu inisial (NR),” tambahnya.

Data yang dikantongi tim kepolisian, kemudian melakukan pengejaran dan pencarian terhadap tersangka inisial (S) dan (NR).

Selanjutnya, Pada hari Rabu (7/11/2021) sekira pukul 07.00 Wib petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka (S) di rumahnya dan sekira pukul 08.00 WIB petugas berhasil menangkap tersangka inisial (NR) di rumahnya juga.

BACA JUGA :  Terancam Dibubarkan, Pegadaian Pamekasan Asik-Asikan Gelar Acara Di Atas Penderitaan 80 Nasabah yang Ditipu Miliaran

“Dari tangan tersangka petugas mengamankan Barang Bukti satu Unit Sepeda motor Merk Honda Beat Warna Putih dengan Nopol M 5924 WY dan satu Unit Sepeda motor Merk Honda Beat Warna Hitam dengan Nopol terpasang W 2269 NBG,” jelasnya sambil lalu menunjukkan barang bukti.

Para pelaku disangkakan pasal 363 ayat 1 ke 4, 5 KUHP dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hanya Bikin Hancur Ekosistem Mangrove Pesisir Jumiang, Nelayan Murni Minta Polisi Segera Tangkap Pelakunya
Begini Tanggapan Bupati Pamekasan Usai Didesak PMII untuk Mediasi Nelayan Atas Pengrusakan Mangrove
Didemo PMII untuk Cabut Laporan, Kepala Perhutani Madura Tak Akan Mendukung Perusak Mangrove!
Ini Tampang 2 DPO Narkoba Asal Proppo yang Disayembarakan Polres Pamekasan Berhadiah 10 Juta
Buka Sayembara! Kapolres Pamekasan Sediakan Hadiah 10 Juta untuk Warga yang Infokan 2 DPO Narkoba Proppo
Kejari Pamekasan Tegas Akan Usut Kasus Dugaan Pemotongan Gaji Siltap Perangkat Desa Laden
Terdakwa Ibu Buta Huruf di Pamekasan Bantah Isi BAP yang Dibacakan Jaksa, Ini Permintaan Pengacara!
Dipelukan Polwan Cantik Ini, Senyum Nenek Penjual Bawang Korban Penipuan Uang Mainan

Berita Terkait

Sabtu, 26 April 2025 - 19:42 WIB

Hanya Bikin Hancur Ekosistem Mangrove Pesisir Jumiang, Nelayan Murni Minta Polisi Segera Tangkap Pelakunya

Sabtu, 26 April 2025 - 09:57 WIB

Begini Tanggapan Bupati Pamekasan Usai Didesak PMII untuk Mediasi Nelayan Atas Pengrusakan Mangrove

Jumat, 25 April 2025 - 13:39 WIB

Ini Tampang 2 DPO Narkoba Asal Proppo yang Disayembarakan Polres Pamekasan Berhadiah 10 Juta

Kamis, 24 April 2025 - 22:12 WIB

Buka Sayembara! Kapolres Pamekasan Sediakan Hadiah 10 Juta untuk Warga yang Infokan 2 DPO Narkoba Proppo

Kamis, 24 April 2025 - 13:50 WIB

Kejari Pamekasan Tegas Akan Usut Kasus Dugaan Pemotongan Gaji Siltap Perangkat Desa Laden

Berita Terbaru

Ketua PCNU Pamekasan, KH. Taufik Hasyim Saat sambutan dalam acara halal bihalal Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pamekasan aula PCNU Pamekasan, Sabtu (26/4/2025).

Pesantren dan Pendidikan

PCNU Pamekasan Ajak Bupati KH Kholilurrahman Kolaborasikan Program Pembangunan

Sabtu, 26 Apr 2025 - 12:19 WIB