Dikatakannya, dalam kegiatan tersebut, polisi mengedepankan kegiatan penegakan hukum yang didukung kegiatan Intelijen dan kegiatan penindakan dalam rangka penanggulangan kejahatan premanisme, prostitusi dan pornografi (baik secara konvensional maupun online), judi konvensional dan judi online, Handak, petasan/mercon/kembang api/kembang api, penyalahgunaan Narkoba dan Miras ilegal yang meresahkan masyarakat.
“Kegiatan tersebut guna cipta kondisi kamtibmas di wilayah Kabupaten Pamekasan menjelang dan selama Ramadhan 1444 H/2023,” katanya saat konferensi pers. Senin (17/04/2023).






