Selama Ramadhan, Polres Pamekasan Tangkap 40 Pelaku Kriminal

  • Bagikan
Polres Pamekasan saat mengamankan para pelaku kriminal. Senin (17/04/2023). (Foto. Mulyadi/Pamekasan Channel).

Dikatakannya, dalam kegiatan tersebut, polisi mengedepankan kegiatan penegakan hukum yang didukung kegiatan Intelijen dan kegiatan penindakan dalam rangka penanggulangan kejahatan premanisme, prostitusi dan pornografi (baik secara konvensional maupun online), judi konvensional dan judi online, Handak, petasan/mercon/kembang api/kembang api, penyalahgunaan Narkoba dan Miras ilegal yang meresahkan masyarakat.

BACA JUGA :  Video Viral Dua Remaja Meresahkan yang Aniaya Bocah Terjadi di Bondowoso, Polisi Tahap Menyelidiki

“Kegiatan tersebut guna cipta kondisi kamtibmas di wilayah Kabupaten Pamekasan menjelang dan selama Ramadhan 1444 H/2023,” katanya saat konferensi pers. Senin (17/04/2023).

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan