Selama Ramadhan, Polres Pamekasan Tangkap 40 Pelaku Kriminal

  • Bagikan
Polres Pamekasan saat mengamankan para pelaku kriminal. Senin (17/04/2023). (Foto. Mulyadi/Pamekasan Channel).

Adapun selama pelaksanaan operasi Pekat Semeru-2023 dan KRYD Polres Pamekasan dapat ungkap sebanyak 37 kasus dengan 40 pelaku/tersangka.

“Untuk premanisme ada 9 tersangka, prostitusi 1 tersangka, judi 6 tersangka, miras 15 tersangka,” lanjutnya.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
BACA JUGA :  Polisi di Pamekasan Tembak 3 Pelaku Pencurian Motor karena Berusaha Melawan
  • Bagikan