Adapun selama pelaksanaan operasi Pekat Semeru-2023 dan KRYD Polres Pamekasan dapat ungkap sebanyak 37 kasus dengan 40 pelaku/tersangka.
“Untuk premanisme ada 9 tersangka, prostitusi 1 tersangka, judi 6 tersangka, miras 15 tersangka,” lanjutnya.
Adapun selama pelaksanaan operasi Pekat Semeru-2023 dan KRYD Polres Pamekasan dapat ungkap sebanyak 37 kasus dengan 40 pelaku/tersangka.
“Untuk premanisme ada 9 tersangka, prostitusi 1 tersangka, judi 6 tersangka, miras 15 tersangka,” lanjutnya.