TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Selama Ramadhan, Polres Pamekasan Tangkap 40 Pelaku Kriminal

  • Bagikan
Polres Pamekasan saat mengamankan para pelaku kriminal. Senin (17/04/2023). (Foto. Mulyadi/Pamekasan Channel).

PAMEKASAN CHANNEL. Polres Pamekasan berhasil mengamankan 40 tersangka pelaku tindak kriminal selama Pekat Semeru 2023 yang dilaksanakan bulan ramadan.

Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana mengatakan operasi Pekat Semeru 2023 dilaksanakan selama 12 dari 17 s.d 28 Maret 2023 dan dilanjutkan dengan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dari tanggal 10 s.d 16 April 2023.

Dikatakannya, dalam kegiatan tersebut, polisi mengedepankan kegiatan penegakan hukum yang didukung kegiatan Intelijen dan kegiatan penindakan dalam rangka penanggulangan kejahatan premanisme, prostitusi dan pornografi (baik secara konvensional maupun online), judi konvensional dan judi online, Handak, petasan/mercon/kembang api/kembang api, penyalahgunaan Narkoba dan Miras ilegal yang meresahkan masyarakat.

BACA JUGA :  Anggota Polres Pamekasan Diberhentikan dari Jabatannya

“Kegiatan tersebut guna cipta kondisi kamtibmas di wilayah Kabupaten Pamekasan menjelang dan selama Ramadhan 1444 H/2023,” katanya saat konferensi pers. Senin (17/04/2023).

Adapun selama pelaksanaan operasi Pekat Semeru-2023 dan KRYD Polres Pamekasan dapat ungkap sebanyak 37 kasus dengan 40 pelaku/tersangka.

BACA JUGA :  Polisi Amankan Belasan Sepeda Motor dari Aksi Balap Liar di Pamekasan

“Untuk premanisme ada 9 tersangka, prostitusi 1 tersangka, judi 6 tersangka, miras 15 tersangka,” lanjutnya.

Selain itu, Handak 2 tersangka, narkoba 4 tersangka dan 1 tersangka pemerkosaan. “Semua tersangka diamankan di rutan Mapolres Pamekasan,” tandasnya.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan