PAMEKASAN CHANNEL. Viralnya kasus penganiayaan terhadap pedagang mie ayam pasar Kolpajung Pamekasan atas nama Kaderi (47), yang diduga dianiaya oleh Kepala Pasar Slamet Efendi, mengundang perhatian sejumlah pihak.
Diketahui, Kaderi merupakan seorang pedagang mie ayam dengan kondisi hidup yang sederhana, ia tinggal di sebuah rumah kontrak sederhana bersama istri dan anaknya di sekitar pasar Kolpajung.
Ia beberapa hari lalu jadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan Kepala Pasar Kolpajung Pamekasan saat hendak membantu kebakaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pria kelahiran Wonogiri itu telah melapor ke Polres Pamekasan pada Sabtu (15/3/2025) malam, dengan tanda bukti LP/B/94/III/2025/SPKT/Polres Pamekasan/Polda Jawa Timur.
Kasus Pak Kaderi ini juga mendapatkan atensi dari Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto. Orang nomor 2 di Pamekasan itu telah menyambangi kediaman Kaderi dengan mengecek langsung luka lebam di bagian dada kirinya.
Untuk penanganan laporan dia di Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan hingga saat ini diduga lamban sehingga menimbulkan kecaman dan kritik tajam.
Kali ini, Tiktoker Matrawi, memberi kritik tajam untuk Institusi Polres Pamekasan dalam penanganan kasus yang menimpa tukang jual mie ayam pasar Kolpajung Pamekasan atas nama Kaderi.
Menurut Matrawi, Penanganan Polres Pamekasan tidak berpihak pada masyarakat menengah ke bawah seperti pak Kaderi yang tergolong sebagai pedagang mie ayam.
Kritik Matrawi diunggah di akun Tiktoknya @matrawi Senin, (24/3/2025), Pria yang dikenal misterius ini menuliskan caption yang dikompilasi dengan video saat Wabup Pamekasan Sukriyanto atau Kak Sukri mendatangi kediaman Kaderi.
“Kita ucapkan Innalilahi Wainnailaihi Rojiun terhadap penegakan hukum yang akhirnya menggosok-gosok matanya yang mengantuk di tengah hati yang mencari perlindungan keamanan, jaminan hukum terhadap seluruh haknya sebagai warga negara,” tulis Matrawi.
Tiktoker dengan ciri rambut panjang palsu dan berewok hitam tebal ini juga menuliskan caption tajam untuk penegakan hukum di Polres Pamekasan dalam kasus yang menimpa Kaderi.
Ia menyinggung Polres Pamekasan dengan pesan menohok bahwa siapapun orang miskin yang menjadi korban tindak pidana lebih baik tidak perlu melapor ke Polres Pamekasan karena percuma tak akan ditangani serius.
“Kalau anda miskin sebaiknya anda tidak usah melapor tindak pidana apapun ke Polres Pamekasan, laporan anda hanya menjadi bungkus nasi dan dibuang menjadi sampah got,” tulis dia.
Atas kritik tajam tersebut, Polres Pamekasan juga memberikan jawaban langsung melalui akun tiktok @Humas_Pamekasan, yang disampaikan di kolom komentar video kritik yang diunggah Matrawi tersebut.
“Halo kak, kami akan jelaskan duduk permasalahannya pada saat awal korban dan terlapor datang ke kantor Satreskrim untuk diselesaikan secara kekeluargaan (bukan pemeriksaan),” jawab Humas Polres Pamekasan.
Selanjutnya, “karena tidak ada kesepakatan akhirnya korban melaporkan, kami Polres Pamekasan akan menindaklanjuti semua laporan Masyarakat,” respon Polres Pamekasan di kolom komentar tersebut.
Saat dikonfirmasi langsung oleh media ini, Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan mengatakan bahwa kasus dugaan penganiayaan yang dialami korban Pedagang Mie Ayam atas nama Kaderi sedang dalam tahap penyelidikan.
“Iya, kasus ini sedang dalam tahap penyelidikan oleh kami,” ujar Kasatreskrim AKP Doni saat dikonfirmasi media ini ditengah aksi demo Cipayung Plus Pamekasan Tolak UU TNI di Kantor Dewan, Selasa (25/3/2025) Sore.
Menurut AKP Doni, pelapor atau korban penganiayaan (Kaderi) sudah dipanggil kembali oleh Polres Pamekasan dan telah dimintai keterangan.
“Kemarin, pelapor atau korban telah dimintai keterangan kembali, jadi nunggu proses perkembangannya,” jelas AKP Doni Setiawan.
Penulis : Idrus Ali
Editor : Mulyadi