Ditangkap di Rumah Kos, Kades Kacok Pamekasan Ditetapkan Tersangka Narkoba

  • Bagikan
Ilustrasi penangkapan narkoba.

PAMEKASAN. Seorang kepala desa (Kades) di wilayah Kecamatan Palengaan kabupaten Pamekasan berinisial B ditetapkan tersangka penyalahgunaan narkoba jenis ekstasi.

Kades Berusia 37 tahun itu ditetapkan tersangka setelah kepergok mengkonsumsi narkoba di kos-kosan Moga Jaya keluruhan Kolpajung Pamekasan pada Jum’at Tanggal 12 Agustus 2022 sekira pukul 23.30 WIB.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
BACA JUGA :  Video Viral Dua Remaja Meresahkan yang Aniaya Bocah Terjadi di Bondowoso, Polisi Tahap Menyelidiki
  • Bagikan