Ditangkap di Rumah Kos, Kades Kacok Pamekasan Ditetapkan Tersangka Narkoba

- Jurnalis

Senin, 22 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penangkapan narkoba.

Ilustrasi penangkapan narkoba.

PAMEKASAN. Seorang kepala desa (Kades) di wilayah Kecamatan Palengaan kabupaten Pamekasan berinisial B ditetapkan tersangka penyalahgunaan narkoba jenis ekstasi.

Kades Berusia 37 tahun itu ditetapkan tersangka setelah kepergok mengkonsumsi narkoba di kos-kosan Moga Jaya keluruhan Kolpajung Pamekasan pada Jum’at Tanggal 12 Agustus 2022 sekira pukul 23.30 WIB.

BACA JUGA :  Sosok Kapolres Pamekasan AKBP Dani Dimata Pegiat Sosial: Pemimpin yang Peduli

Dari tersangka, Polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa 2 butir pil berwarna ungu pekat dengan berat kotor +/- 0,66 gram dan 1 bungkus rokok Sampoerna Mild.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasubbag Humas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah mengatakan, polres Pamekasan menetapkan status tersangka terhadap seorang kepala desa di wilayah Kecamatan Palengaan terkait penyalahgunaan narkoba jenis ekstasi.

BACA JUGA :  Janji Sanksi, Wabup Pamekasan Kak Sukri Cek Langsung Luka Pedagang Mie Ayam yang Dianiaya Kepala Pasar Kolpajung

Satresnarkoba Polres Pamekasan telah melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku karena secara tanpa hak melawan hukum memiliki dan menguasai Narkotika golongan I Jenis bukan tanaman (pil inex).

“Dikenakan pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) U.U.R.I No.35 tahun 2009 tentang Narkotika,” katanya.

BACA JUGA :  Kasat Lantas dan Kapolsek Waru Pamekasan Dimutasi

Ia menyebutkan, Tersangka berperan sebagai pengguna dengan modus pil inex untuk dikonsumsi. “Tersangka dan barang bukti dibawa ke penyidik Satresnarkoba Polres Pamekasan untuk penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Pamekasan Tangkap Dukun yang Cabuli Pasiennya di Pemakaman
HEBOH! Seorang Dukun di Pamekasan Cabuli Pasiennya Saat Ritual di Pemakaman
Ngeri! Napi Lapas Pamekasan yang Kendalikan Narkoba Masih Punya Bos dan Anak Buah
Bawa Narkoba 4,62 Gram, Pria Asal Tamberu Pamekasan Diringkus Polisi di Sampang
Pedagang di Food Colony Pamekasan Ditangkap Polisi, Diduga Lakukan Pemukulan
VIRAL! Diduga Oknum Polisi Polrestabes Berlagak Preman Intervensi Bea Cukai Madura saat Tindak Rokok Bodong
900 Napi di Lapas Narkotika Pamekasan Hanya Dijaga 10 Orang, KPLP : Tak Berontak Sudah Cukup!
Terkuak! Napi Ini 2 Bulan Pegang HP Guna Kendalikan Sabu di Lapas Pamekasan, Benarkah Ada Jasa Cas?

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 01:42 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Dukun yang Cabuli Pasiennya di Pemakaman

Selasa, 13 Mei 2025 - 20:45 WIB

HEBOH! Seorang Dukun di Pamekasan Cabuli Pasiennya Saat Ritual di Pemakaman

Minggu, 11 Mei 2025 - 17:53 WIB

Bawa Narkoba 4,62 Gram, Pria Asal Tamberu Pamekasan Diringkus Polisi di Sampang

Minggu, 11 Mei 2025 - 11:20 WIB

Pedagang di Food Colony Pamekasan Ditangkap Polisi, Diduga Lakukan Pemukulan

Sabtu, 10 Mei 2025 - 18:44 WIB

VIRAL! Diduga Oknum Polisi Polrestabes Berlagak Preman Intervensi Bea Cukai Madura saat Tindak Rokok Bodong

Berita Terbaru

Dukun cabul di Pamekasan ditangkap polisi.

Hukum & Kriminal

Polres Pamekasan Tangkap Dukun yang Cabuli Pasiennya di Pemakaman

Rabu, 14 Mei 2025 - 01:42 WIB

Ilustrasi dukun cabul. (Foto: Suara Indonesia/PAMEKASAN CHANNEL).

Hukum & Kriminal

HEBOH! Seorang Dukun di Pamekasan Cabuli Pasiennya Saat Ritual di Pemakaman

Selasa, 13 Mei 2025 - 20:45 WIB

Wakil Bupati Pamekasan H. Sukriyanto saat berada di rumah korban anak hilang di Desa Palesanggar Pegantenan Pamekasan. Selasa (13/5/2025) Siang.

Peristiwa

Wabup Pamekasan Kunjungi Korban 2 Anak Hilang Terbawa Arus Air

Selasa, 13 Mei 2025 - 15:05 WIB

Potret banjir di Kabupaten Pamekasan.

News

Waspadai Penyakit Mengintai Akibat Banjir Pamekasan

Selasa, 13 Mei 2025 - 08:27 WIB