Ia menyebutkan, Tersangka berperan sebagai pengguna dengan modus pil inex untuk dikonsumsi. “Tersangka dan barang bukti dibawa ke penyidik Satresnarkoba Polres Pamekasan untuk penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.
Ditangkap di Rumah Kos, Kades Kacok Pamekasan Ditetapkan Tersangka Narkoba






