Soal Dugaan Penyimpangan Kredit di Pamekasan, Ini Respon Bank Jatim

- Jurnalis

Senin, 14 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Bank Jatim cabang Pamekasan.

Kantor Bank Jatim cabang Pamekasan.

PAMEKASAN CHANNEL. Bank Jatim merespon soal 27 orang nasabah diduga menjadi korban penipuan oleh oknum pegawai Bank Jatim Pamekasan.

Corporate Secretary bankjatim Wioga Adhiarma Aji menyampaikan bahwa terkait dugaan tersebut, bankjatim telah melakukan proses audit.

Hasilnya, proses pencairan kredit di bankjatim Cabang Pamekasan sudah sesuai SOP yang berlaku. Bankjatim juga telah melakukan analisa kredit dan menghitung nilai plafon sesuai aturan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam proses pencairan kredit, debitur juga telah menandatangani SPK sesuai kesepakatan,” katanya dalam rilis kepada Pamekasan channel.

BACA JUGA :  Tiga Kapolsek di Pamekasan Dipindah, Berikut Daftarnya

Bankjatim juga sudah mengkreditkan nilai nominal pinjaman langsung ke rekening debitur melalui pemindah bukuan sesuai SPK yang telah di tandatangani oleh debitur.

“Nah, yang menjadi permasalahan adalah pada saat pencairan rekening tersebut, terjadi kesepakatan antara debitur dan satu oknum yang dimana hal tersebut terjadi di luar bankjatim. Sehingga kasus ini di luar kendali perusahaan,” tuturnya.

Dikatakannya, Saat ini manajemen bankjatim terus melakukan upaya koordinasi secara intensif dengan pihak-pihak terkait agar kasus ini bisa segera menemukan titik terang.

BACA JUGA :  Heboh! Oknum Ustadz di Kangean Sumenep Madura Diduga Cabuli Puluhan Santrinya

Maka dari itu, bankjatim akan bertindak tegas secara internal maupun eksternal apabila terjadi pelanggaran hukum di lingkungan kerja.

“Apabila memang oknum tersebut terbukti melakukan fraud, maka kami tidak segan untuk menempuh jalur hukum ke depannya. Sebab, kami sangat menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap operasional bisnis bankjatim,” terangnya.

“Kami akan terus bekerja sama dengan tim audit dan tidak menutup kemungkinan juga dengan pihak kepolisian demi menuntaskan kasus ini. Hal tersebut kami lakukan untuk mencegah tindakan serupa terjadi di masa depan,” tandasnya.

BACA JUGA :  Pemkab Pamekasan Mulai Persiapkan Penyekatan Larangan Mudik, Ini Lokasinya

Sebelumnya, Serikat Rakyat Pamekasan (Serap) melakukan demontrasi ke bank Jatim Pamekasan soal sebanyak 27 orang nasabah diduga menjadi korban penipuan oleh oknum pegawai Bank Jatim itu.

Menurutnya, nominal kerugian yang dialami para nasabah bervariasi. Mulai dari Rp 50 juta hingga Rp 500 juta. Salah satu modus yang digunakan oleh Anto dengan menawarkan pengajuan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada para korban.

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Laporan Korupsi Gebyar Batik Pamekasan Tak Terbukti, Polres Stop Penyelidikan Usai Terima Ini
Korban Hozizah Ini Ngaku Diminta Tebusan Lagi Sebesar Rp36 Juta oleh Pegadaian Syariah Pamekasan
Rektor UIN Madura Dukung Langkah Tegas Kapolres Pamekasan Sapu Bersih Narkoba
Korban Agen Hozizah Datangi Lagi Kantor Pegadaian Pamekasan, Minta Kepastian Perhiasan yang Tertahan
Bea Cukai Madura Tak Bertindak, Dear Jatim Minta PPATK Usut Kekayaan HM: TPPU Siap Dilaporkan!
Polisi Harus Tangkap Semua Pelaku yang Angkuh Bacok Wartawan Sampang
Door..! Polisi Dihadang saat Gerebek Sarang Narkoba di Panaguan Pamekasan
HM Sultan Madura Disorot Dugaan TPPU Bisnis Rokok Ilegal, Dear Jatim Desak PPATK Periksa Sumber Keuangannya

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 17:36 WIB

Laporan Korupsi Gebyar Batik Pamekasan Tak Terbukti, Polres Stop Penyelidikan Usai Terima Ini

Senin, 23 Juni 2025 - 12:50 WIB

Korban Hozizah Ini Ngaku Diminta Tebusan Lagi Sebesar Rp36 Juta oleh Pegadaian Syariah Pamekasan

Sabtu, 21 Juni 2025 - 19:20 WIB

Rektor UIN Madura Dukung Langkah Tegas Kapolres Pamekasan Sapu Bersih Narkoba

Jumat, 20 Juni 2025 - 15:00 WIB

Korban Agen Hozizah Datangi Lagi Kantor Pegadaian Pamekasan, Minta Kepastian Perhiasan yang Tertahan

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:40 WIB

Bea Cukai Madura Tak Bertindak, Dear Jatim Minta PPATK Usut Kekayaan HM: TPPU Siap Dilaporkan!

Berita Terbaru