PAMEKASAN CHANNEL. Bank Jatim merespon soal 27 orang nasabah diduga menjadi korban penipuan oleh oknum pegawai Bank Jatim Pamekasan.
Corporate Secretary bankjatim Wioga Adhiarma Aji menyampaikan bahwa terkait dugaan tersebut, bankjatim telah melakukan proses audit.
Hasilnya, proses pencairan kredit di bankjatim Cabang Pamekasan sudah sesuai SOP yang berlaku. Bankjatim juga telah melakukan analisa kredit dan menghitung nilai plafon sesuai aturan.
“Dalam proses pencairan kredit, debitur juga telah menandatangani SPK sesuai kesepakatan,” katanya dalam rilis kepada Pamekasan channel.






