“Apabila memang oknum tersebut terbukti melakukan fraud, maka kami tidak segan untuk menempuh jalur hukum ke depannya. Sebab, kami sangat menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap operasional bisnis bankjatim,” terangnya.
“Kami akan terus bekerja sama dengan tim audit dan tidak menutup kemungkinan juga dengan pihak kepolisian demi menuntaskan kasus ini. Hal tersebut kami lakukan untuk mencegah tindakan serupa terjadi di masa depan,” tandasnya.
Sebelumnya, Serikat Rakyat Pamekasan (Serap) melakukan demontrasi ke bank Jatim Pamekasan soal sebanyak 27 orang nasabah diduga menjadi korban penipuan oleh oknum pegawai Bank Jatim itu.
Menurutnya, nominal kerugian yang dialami para nasabah bervariasi. Mulai dari Rp 50 juta hingga Rp 500 juta. Salah satu modus yang digunakan oleh Anto dengan menawarkan pengajuan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada para korban.






