PAMEKASAN. Putusan Pengadilan Negeri (PN) Pamekasan, Madura, Jawa timur dimenangkan lembaga Yayasan Usman Alfarsy (Nurul Hikmah).
Masalah yang sampai di bawak ke meja hijau tersebut soal sengketa kepemilikan Lembaga Pendidikan Nurul Hikmah antara Yayasan Usman (Al Farsy) dengan Yayasan Usman (Alfarisi).
Kuasa Hukum Yayasan Usman Al-Farsy, Abdul Bari menjelaskan, ada dua agenda sidang yang berkaitan dengan Yayasan Usman Alfarsy (Nurul Hikmah) yang dilaksanakan pada Rabu, 28 Juli 2021 itu.






