PAMEKASAN CHANNEL. Sosok dan profil eks Kapolsek Kadur Pamekasan tengah menjadi sorotan usai menetapkan tersangka ibu buta huruf (Sulimah) dan Ali Wahdi anak korban pencurian emas di Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
Dimasa Tamsil menjabat Kapolsek Kadur, Sulimah dan Ali Wahdi ditetapkan tersangka kasus pencemaran nama baik saat tengah mencari keadilan atas hilangnya emas 150 gram dan uang 9, 1 juta milik Ibu Samsiyah (ibu dari Ali Wahdi), warga Blumbungan, Kecamatan Larangan Kabupaten Pamekasan.
Saat ini, AKP Tamsil Efendi disorot publik karena pada waktu ia menjabat sebagai Kapolsek Kadur Pamekasan diduga banyak kejanggalan dalam proses penyidikan hingga penetapan tersangka kasus pencemaran nama baik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lalu, siapa sosok dan profil AKP Tamsil Efendi?
AKP Tamsil pernah menjabat sebagai Kapolsek Larangan Pamekasan 2020-2021, tempat dimana korban melaporkan tindak pidana pencurian emas 150 gram dan uang 9,1 Juta rupiah milik Ibu Samsiyah.
Setelah itu, Polisi berpangkat AKP ini pada tahun 2023-2024 menjabat sebagai Kapolsek Kadur Pamekasan, tempat dimana Ibu Sulimah dan Ali Wahdi ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, baru-baru ini ditengah Polsek Kadur disorot janggalnya penanganan kasus pencemaran nama baik, AKP Tamsil Efendi kemudian dimutasi menjadi Kasubbagdalprogar Bagren Polres Pamekasan.
Lalu, berapa Harta kekayaan AKP Tamsil Efendi di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI?
Polisi dengan pangkat perwira pertama tingkat tiga ini, ternyata hanya memiliki harta kekayaan Rp356.315.395 khusus awal menjabat sebagai Kapolsek Kadur Pamekasan pada 2024 periode 2023.
Kekayaannya sebagai Kapolsek Kadur perlahan naik menjadi Rp.440.955.195 untuk terkahir kali melaporkan hartanya pada 16 Januari 2025/Periodik – 2024.
Rinciannya, AKP Tamsil memiliki Tanah dan bangunan seluas 342 m2/192 m2 di Kabupaten Pamekasan, warisan Rp. 315.000.000. Kemudian, Tanah Seluas 206 m2 di Kabupaten Pamekasan, hasil sendiri Rp. 215.000.000
Dalam laporannya di LHKPN KPK RI, AKP Tamsil Efendi tercatat tidak memiliki kendaraan berupa Mobil. Ia hanya tercatat memiliki Honda Scoopy Sepeda Motor Tahun 2022, hasil sendiri Rp. 19.500.000.
Sementara untuk harta bergerak lainnya Rp450.000, kas dan setara kas Rp19.005.195 dan hutang Rp128.000.000.
Itulah sekilas sosok dan harta kekayaan mantan Kapolsek Kadur yang saat ini menjabat sebagai Kasubbagdalprogar Bagren Polres Pamekasan.
Diberitakan sebelumnya, kasus pencemaran nama baik ini sudah masuk tahap pemeriksaan saksi terdakwa (Ali Wahdi dan Sulimah) di Pengadilan Negeri Pamekasan. Sedangkan, terkait penanganan kasus pencurian emas 150 gram dan uang 9,1 juta sudah tahap penyidikan di Polsek Larangan Pamekasan.
Sekedar informasi, Sulimah dan Ali Wahdi ditetapkan tersangka berdasarkan laporan Kholisah (terduga pencuri emas dan uang), yang melaporkan balik atas pencemaran nama baik.
Penulis : Idrus Ali
Editor : Redaksi