PAMEKASAN. Empat orang narapidana tahanan Lapas Kelas IIA Pamekasan, Madura, Jawa timur, diketahui menyimpan narkoba jenis sabu.
Empat orang melakukan penyalah gunaan narkoba tersebut merupakan warga binaan tidak pidana kriminalitas.
Kapala Lapas Kelas IIA Pamekasan, Seno Utomo membenarkan sabu sebarat 185 gram yang di temukan didalam kamar warga binaan kriminalitas itu hasil penyelidikan Polres Pamekasan, rekomindasi dari dirjen pemasyarakatan kantor pusat.
“Yang diketahui itu 4 orang, namun yang positif itu menggunakan 1 orang, sedangkan 3 orang lainnya, 1 orang pembinaan dan yang 2 orang lainnya ada indikasi mengganggu keamanan dan ketertiban,” kata Kepala Lapas Kelas IIA Pamekasan, Seno Utomo.






