Waduh, Narapidana Lapas Kelas IIA Pamekasan Ketahuan Simpan Sabu

- Jurnalis

Sabtu, 21 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat orang narapidana tahanan Lapas Kelas IIA Pamekasan menyimpan narkoba jenis sabu.

Empat orang narapidana tahanan Lapas Kelas IIA Pamekasan menyimpan narkoba jenis sabu.

PAMEKASAN. Empat orang narapidana tahanan Lapas Kelas IIA Pamekasan, Madura, Jawa timur, diketahui menyimpan narkoba jenis sabu.

Empat orang melakukan penyalah gunaan narkoba tersebut merupakan warga binaan tidak pidana kriminalitas.

Kapala Lapas Kelas IIA Pamekasan, Seno Utomo membenarkan sabu sebarat 185 gram yang di temukan didalam kamar warga binaan kriminalitas itu hasil penyelidikan Polres Pamekasan, rekomindasi dari dirjen pemasyarakatan kantor pusat.

“Yang diketahui itu 4 orang, namun yang positif itu menggunakan 1 orang, sedangkan 3 orang lainnya, 1 orang pembinaan dan yang 2 orang lainnya ada indikasi mengganggu keamanan dan ketertiban,” kata Kepala Lapas Kelas IIA Pamekasan, Seno Utomo.

Pihaknya menjelaskan, pengakuan warga binaan sabu tersebut di buat untuk konsumsi sendiri di dalam lapas.

“Pengakuannya para warga binaan yang menyimpan sabu seberat 185 gram itu dibuat untuk dikonsumsi sendiri,” tambahnya.

BACA JUGA :  Serah Terima Jabatan, Kalapas Pamekasan Diganti Seno Utomo

Kok bisa masuk barang narkotika jenis Sabu ke dalam Lapas Kelas IIA Pamekasan yang di jaga ketat itu?, Menurut Seno Utomo, pengakuan tersangka Sabu tersebut di dapat dan masuk ke dalam Lapas melalui makanan (kiriman dari luar lapas).

“Barang Narkoba itu pengakuannya di dapat dengan dimasukan ke dalam makanan,” tegasnya.

BACA JUGA :  Cabuli Dua Anak Didik Dibawah Umur, Habib Yusuf Alkaf Ditangkap Polres Pamekasan

Kalapas menambahkan, untuk identitas para penghuni warga binaan itu pihaknya belum bisa memberikan secara rinci identitas para napi yang masih menjalani tahanan di Lapas Kelas IIA Pamekasan.

“Identitas itu saya tidak hafal, yang tau itu KPLP yang tahu,” pungkasnya.

Saat ini ke empat orang warga binaan yang terjerat kasus Narkotika jenis Sabu tersebut sudah di pindah ke Lapas Narkotika Pamekasan, untuk dilakukan penahanan.

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HM Sultan Madura Disorot Dugaan TPPU Bisnis Rokok Ilegal, Dear Jatim Desak PPATK Periksa Sumber Keuangannya
Polisi Pamekasan Terapkan Patroli Hunting, 27 Unit Motor Brong Diamankan saat Balap Liar
Diduga Pensiunan TNI di Pamekasan Ditangkap Polisi Karena Terlibat Narkoba
Dana Miliaran Diduga Dipreteli, Mega Proyek P3-TGAI di Pamekasan Mulai Disorot
Waduh, Rokok Ilegal GICO Milik Sultan Madura di Sumenep Dijual Bebas Lewat E-Commerce
Warga Pandan Galis Pamekasan Protes Ada Demo Blokade Jalan ke PT Garam Mengatasnamakan Masyarakat
Bea Cukai Takluk ke Sultan Madura dan Backing Rokok Ilegal GICO di Sumenep
Sidang Memanas Perkara PAW Kades Gugul, Keterangan Saksi Pelapor Dinilai Tidak Sinkron

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 11:10 WIB

HM Sultan Madura Disorot Dugaan TPPU Bisnis Rokok Ilegal, Dear Jatim Desak PPATK Periksa Sumber Keuangannya

Senin, 16 Juni 2025 - 22:36 WIB

Polisi Pamekasan Terapkan Patroli Hunting, 27 Unit Motor Brong Diamankan saat Balap Liar

Senin, 16 Juni 2025 - 13:44 WIB

Diduga Pensiunan TNI di Pamekasan Ditangkap Polisi Karena Terlibat Narkoba

Minggu, 15 Juni 2025 - 19:18 WIB

Dana Miliaran Diduga Dipreteli, Mega Proyek P3-TGAI di Pamekasan Mulai Disorot

Minggu, 15 Juni 2025 - 11:38 WIB

Waduh, Rokok Ilegal GICO Milik Sultan Madura di Sumenep Dijual Bebas Lewat E-Commerce

Berita Terbaru