Waduh, Penggunaan Anggaran PKKMB 2025 UIM Pamekasan Dilaporkan ke Polisi

  • Bagikan
Sekretaris Jenderal Presiden Mahasiswa (Presma) UIM, Fathor Rosi saat melaporkan Pengunaan anggaran kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) 2025 di Universitas Islam Madura (UIM) Pamekasan ke Unit Reskrim.

PAMEKASAN CHANNEL. Pengunaan anggaran kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) 2025 di Universitas Islam Madura (UIM) Pamekasan dilaporkan ke Unit Reskrim.

Laporan tersebut dilaporkan oleh Sekretaris Jenderal Presiden Mahasiswa (Presma) UIM, Fathor Rosi yang diduga adanya penggelapan anggaran.

Langkah tersebut diambil setelah ditemukannya sejumlah kejanggalan dalam laporan penggunaan dana PKKMB. Menurut pelapor, upaya klarifikasi secara internal telah beberapa kali dilakukan, namun tidak membuahkan jawaban yang memadai.

BACA JUGA :  Nelayan Duga Terbitnya SHM di Laut Jumiang karena Ulah BPN Pamekasan

Berdasarkan dokumen yang dilampirkan dalam laporan, total anggaran PKKMB 2025 tercatat mencapai Rp 82.879.000. Sejumlah pos anggaran dinilai tidak wajar, terutama pada bagian perlengkapan yang mencapai lebih dari setengah total anggaran.

Rincian anggaran yang dipersoalkan di antaranya: Kesekretariatan (KSK): Rp 11.086.000, Konsumsi: Rp 16.070.000, Transportasi: Rp 1.000.000, Perlengkapan: Rp 40.668.000, PDD (Publikasi, Dokumentasi, Desain): Rp 1.200.000, Honor: Rp 12.300.000, Kesehatan: Rp 555.000

BACA JUGA :  Penipuan dan Penggelapan Kendaraan Sepeda Motor, FIF GROUP Laporkan Oknum Konsumen

“Beberapa item anggaran disinyalir tidak sesuai dengan realisasi kegiatan, Ini bukan langkah untuk memperkeruh suasana, tetapi sebagai tanggung jawab moral agar organisasi mahasiswa menjadi contoh transparansi, bukan justru menyisakan pertanyaan besar,” ujar Sekjen Presma.

Pelapor berharap proses hukum dapat memberikan kejelasan, sekaligus mendorong tata kelola anggaran yang lebih akuntabel di lingkungan organisasi mahasiswa.

BACA JUGA :  Sidang Memanas Perkara PAW Kades Gugul, Keterangan Saksi Pelapor Dinilai Tidak Sinkron

Sampai berita ini diturunkan, pihak Presma UIM maupun pihak kampus belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan tersebut.

“Mahasiswa punya hak untuk mengetahui bagaimana anggaran mereka dikelola, karena itu menyangkut kepercayaan terhadap institusi organisasi,” tandasnya.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan