PAMEKASAN CHANNEL. Pengunaan anggaran kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) 2025 di Universitas Islam Madura (UIM) Pamekasan dilaporkan ke Unit Reskrim.
Laporan tersebut dilaporkan oleh Sekretaris Jenderal Presiden Mahasiswa (Presma) UIM, Fathor Rosi yang diduga adanya penggelapan anggaran.
Langkah tersebut diambil setelah ditemukannya sejumlah kejanggalan dalam laporan penggunaan dana PKKMB. Menurut pelapor, upaya klarifikasi secara internal telah beberapa kali dilakukan, namun tidak membuahkan jawaban yang memadai.
Berdasarkan dokumen yang dilampirkan dalam laporan, total anggaran PKKMB 2025 tercatat mencapai Rp 82.879.000. Sejumlah pos anggaran dinilai tidak wajar, terutama pada bagian perlengkapan yang mencapai lebih dari setengah total anggaran.
Rincian anggaran yang dipersoalkan di antaranya: Kesekretariatan (KSK): Rp 11.086.000, Konsumsi: Rp 16.070.000, Transportasi: Rp 1.000.000, Perlengkapan: Rp 40.668.000, PDD (Publikasi, Dokumentasi, Desain): Rp 1.200.000, Honor: Rp 12.300.000, Kesehatan: Rp 555.000
“Beberapa item anggaran disinyalir tidak sesuai dengan realisasi kegiatan, Ini bukan langkah untuk memperkeruh suasana, tetapi sebagai tanggung jawab moral agar organisasi mahasiswa menjadi contoh transparansi, bukan justru menyisakan pertanyaan besar,” ujar Sekjen Presma.
Pelapor berharap proses hukum dapat memberikan kejelasan, sekaligus mendorong tata kelola anggaran yang lebih akuntabel di lingkungan organisasi mahasiswa.
Sampai berita ini diturunkan, pihak Presma UIM maupun pihak kampus belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan tersebut.
“Mahasiswa punya hak untuk mengetahui bagaimana anggaran mereka dikelola, karena itu menyangkut kepercayaan terhadap institusi organisasi,” tandasnya.






