“Sebanyak 6.870 tindak pelanggaran ini berbagai jenis yang tercatat. Mulai hari pertama pelaksanaan hingga 23 November 2025,” ujar Kasat Lantas Polres Pamekasan , AKP Bagus Wijanarko di Pamekasan, Senin (24/11/2025).
Agus mengungkapkan bahwa tindak pelanggaran secara manual tercatat sebanyak 35 pelanggar, lalu sebanyak 127 pelanggar etle mobile, dan sebanyak 6.708 pelanggar lainnya mendapat teguran.






