PAMEKASAN CHANNEL. Proyek Program Layanan Penyakit Jantung (kardiovaskular) tahun 2023 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Slamet Martodirdjo, Kabupaten Pamekasan dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.
Lporan ini dilakukan oleh Forum Komunikasi Masyarakat Sipil (FKMS) karena proyek layanan penyakit jantung tahun 2023 bernilai belasan miliar.
FKMS menduga, pihak RSUD dr. H. Slamet Martodirdjo telah melakukan pembayaran alat kesehatan jantung berupa Modular Operating Theater dan Heating Vetillation Air Condition (MOT-HVAC) yang pengadaannya dilakukan melalui sistem e-purchasing tersebut.
“(Kasus) Ini kita laporkan karena kami menduga ada kerugian keuangan negara. Proyek selesai tahun lalu, uang miliaran rupiah sudah dialokasikan, tapi sampai saat ini Catheterization Laboratory (Cath Lab) RSUD Slamet Martodirdjo belum bisa dibuka,” kata Katanya.
Diakuinya, pengadaan barang/jasa pemerintah sampai saat ini masih rentan adanya tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) meskipun aturan tata kelolanya sudah diperbaiki.
Misalnya dalam pengadaan barang melalui sistem e-purchasing, banyak sekali terdapat praktik cashback, yaitu penyedia jasa memberikan prosentase uang. Hal ini yang ia duga juga terjadi pada proyek Layanan Penyakit Jantung di RSUD dr. H. Slamet Martodirdjo, Kabupaten Pamekasan.





