PAMEKASAN CHANNEL. Peredaran rokok ilegal atau bodong merek “GICO” yang diduga libatkan peran tokoh ternama di Madura, Jawa Timur, tembus pasar lintas Provinsi.
Rokok produksi Sumenep itu laris di Pamekasan seperti kacang. Rokok tersebut berisi 20 batang dan bebas tak tercantum pita cukai.
Di toko-toko kelontong harganya rata-rata dijual Rp 9.000 per bungkus. Banyak pengakuan dari penjual bahwa, permintaan konsumen rokok GICO cukup tinggi.
“Saya sendiri cuma ambil dari pengecer, kabarnya milik H. M (inisial) yang diproduksi di Sumenep,” ungkap penjual toko kelontong di Pamekasan yang tak ingin disebut namanya, Senin (9/6/2025).
Kata dia, dalam sehari bisa menjual hingga 2 sampai 3 bungkus rokok GICO, terutama kepada konsumen usia muda dan pekerja harian yang mengincar harga terjangkau.
“Banyak disini dijual bebas, karena cukup laris, rata-rata yang beli anak muda juga banyak,” sebut dia.
Diketahui, Bea Cukai Madura terus melakukan penindakan rokok Ilegal di empat kawasan, mulai dari Bangkalan, Sampang, Pamekasan hingga Sumenep.
Terbaru, Bea Cukai Madura dalam sepekan, ada dua kasus dugaan penyelundupan rokok bodong yang terjadi di wilayah Kabupaten Bangkalan, yang telah dilimpahkan ke kantor Cukai di Pamekasan.
Pertama, sebut saja, dugaan penyelundupan rokok ilegal melalui bus antarkota antarprovinsi (AKAP) Pahala Kencana yang terbakar di Jalan Raya Paterongan, Galis, Bangkalan, Minggu (1/6/2025) lalu.
Kedua, dugaan penyelundupan rokok tanpa pita cukai yang dibawa kendaraan Suzuki Ertiga, Sabtu (7/6/2025) dini hari di Jalan Raya Burneh, Bangkalan.
Diterima media ini, ada tiga merek rokok bodong yang dibawa kendaraan Suzuki Ertiga dengan nopol B 1638 ENL. Yakni Alsa Mild, Balveer, dan Newcastle.
Penulis : Idrus Ali
Editor : Redaksi